- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna Hari Jadi DPRD Kabupaten Purworejo ke-75, di gedung utama DPRD setempat, Jumat (27/10). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan beserta anggota DPRD Purworejo, Bupati Purworejo, Agus Bastian, Wakil Bupati Yuli Hastuti, para kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Jajaran Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. Acara yang berjalan sakral tersebut diwarnai dengan pembacaan sejarah singkat DPRD Purworejo oleh anggota DPRD Hendricus Karel. Pada akhir acara juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD yang diserahkan kepada Bupati.

Usai Rapat Paripurna, Dion menyampaikan sejumlah harapan bagi para anggota DPRD Purworejo di sisa akhir periode 2019-2024.

“Harapannya di Hari Jadi yang ke-75 DPRD Purworejo secara kelembagaan kinerjanya semakin baik, dan terus amanah dalam mengemban aspirasi masyarakat, karena ini adalah tahun terakhir dinperiode 2019-2024, semoga teman-teman bisa menjalankan tugasnya, menyelesaikan tugasnya sampai akhir periode dengan maksimal,” kata Dion.

Dalam perjalanan periode ini, DPRD bersama eksekutif telah menyelesaikan banyak Peraturan Daerah (Perda). Saat ini juga masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih berproses di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Purworejo.

“Yang sedang dalam proses adalah Raperda Keolahragaan, kemudian dari eksekutif ada Raperda terkait Kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, dan pembangunan industri, itu yang sedang dalam tahapan pembahasan Pansus DPRD bersama eksekutif,” terangnya.

ads

Untuk jumlah Perda yang telah dibuat pada periode ini, Dion mengaku tidak tahu angkanya secara pasti. Namun begitu, Dion mengatakan jika target jumlah Perda telah terpenuhi untuk periode ini.

“Kalau jumlahnya saya nggak hafal, banyak ya, saya kira untuk targetnya kita sudah mencapai target, untuk Propemperda yang sudah kita selesaikan menjadi Perda,” katanya.

Namun demikian, lanjut Dion, dengan banyaknya Perda yang telag dibuat kemudian tidak ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif menjadi Peraturan Bupati (Perbup). Pihaknya hingga saat ini terus mendorong Bupati beserta jajaran agar Perda yang ada segera ditindaklanjuti dengan Perbup.

“Justru yang kita tunggu tindak lanjut dari Perda ini menjadi Perbup yang belum, selama ini kita terus berkoordinasi, mengejar pihak eksekutif agar dari Perda tidak berhenti disitu tapi secara teknis diatur dalam Perbup, ini yang terus kita kejar,” jelasnya.

Menurutnya, Perda yang belum ditindaklanjuti Perbup masih banyak. Yang paling krusial agar segera ditindaklanjuti oleh Perbup adalah soal aturan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Banyak, ada Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, sampai sekarang Perbup masih kita tunggu, kemudian PDRB, itu juga kita tunggu, ada lagi soal Alat Peraga Kampanye (APK) ini kita tunggu, kemarin kita deadline bulan ini selesai, karena bulan depan sudah masa Kampanye, kalau tidak disusuli Perbup, repot juga teman-teman di lapangan,” jelasnya.
Aturan APK di Purworejo tersebut untuk menindaklanjuti aturan baru dari pusat.

“Untuk menindaklanjuti Undang-undang yang baru, bahwa alat peraga kampanye tidak termasuk dalam reklame komersial, sehingga tidak harus membayar pajak karena APK itu adalah media sosialisasi saat kampanye menjelang Pemilu, termasuk nanti di Perbupnya mengatur tempat mana saja yang diperbolehkan untuk rapat umum, kegiatan besar (acara partai),” katanya.

Tidak hanya APK, kata Dion, apa saja yang tidak mengandung unsur komersial maka tidak harus membayar pajak. “Misalnya sosialisasi Perda Disabilitas, itu kan tidak mengandung unsur komersil, maka harus bebas pajak reklame,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!