- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) mungkin banyak yang belum tahu jika di wilayah perbukitan di timur Kabupaten Purworejo terdapat kadungan logam mulia. Mungkin tidak sedikit juga masyarakat yang menganggap isu adanya kandungan emas di sebagian wilayah Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo hanyalah mitos belaka. Namun kenyataannya, kandungan emas itu memang benar-benar ada dan ditambang secara manual oleh warga. Lokasi tambang itu tepatnya ada di Desa Soko Agung, Kecamatan Bagelen.

Tambang itu adalah milik Hadis Setia, seorang warga Soko Agung yang sudah berusia 73 tahun. Pria asal Banjar Patroman, Jawa Barat itu membuka tambang di tanahnya sendiri, di bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung. Lokasi tambang itu berada cukup dekat dari kediaman Hadis, hanya butuh sekitar 15 menit berjalan kaki, dengan medan bebatuan yang sedikit menanjak. Namun, saat ini tambang yang dikerjakan secara tradisional tersebut ditutup oleh pemerintah karena belum mendapatkan izin tambang alias ilegal.

Hadis saat ditemui di lokasi tambang miliknya pada Rabu (2/8) menceritakan jika dirinya sudah menekuni dunia pertambangan emas tradisional sejak tahun 1970, atau 53 tahun yang lalu. Awalnya dirinya bekerja kepada orang, hingga akhirnya memilih untuk membuka lokasi tambang sendiri.

Mbah nambang dulunya diajak orang dari tahun 1970 mas, jadi mbah tidak bisa kerja lain lagi kecuali di tambang. Ahlinya disitu tidak bisa kerja yang lain lagi. Dulu belajar di Cineam, daerah Tasikmalaya, Jawa Barat, manual juga,” kisahnya.

Hadis pertama membuka lokasi tambang di wilayah Desa Hargorojo, Kecamatan Bagelen. Kemudian pada tahun 2014, Hadis pindah dan mulai menambang di Desa Soko Agung.

ads

“Pertama masuk mbah di Hargorojo (Kecamatan Bagelen) kebetulan mbah punya istri orang sini (Soko Agung), ya sampai sekarang (menambang) disini (Soko Agung), sampai punya keturunan 3,” jelas Hadis.
Hadis mengaku tahu jika ada kandungan emas di Bagelen karena dirinya membaca peta. Selain Soko Agung, menurut Hadis masih banyak lokasi lain di Purworejo yang terdapat kandungan emas.

“Ada di peta, mbah ngikuti itu, kebetulan survei ke daerah Somongari (Kecamatan Kaligesing), pertama masuk, nyari-nyari ketemunya di Hargorojo itu, di Kecamatan Bagelen. Di peta Indonesia itu kan ada titik-titik tambang. Kaligesing Somongari juga ada (kandungan emas), terus Durenombo juga ada, Durensari juga ada, Gunung Ijo juga ada,” terangnya.

Awal mula Hadis membuka tambang hanya seorang diri. Namun, seiring berjalannya waktu banyak orang yang akhirnya ingin ikut menambang di lokasi milik Hadis. “Ini awal mula mbah buka (lubang) sendiri, tapi berhubung ada teman-teman yang mau ikut kerja ya tetap saya terima, sampai terakhir itu ada orang 9,” ucapnya.

Dijelaskan Hadis, batu hasil tambang harus diolah terlebih dahulu sebelum menjadi emas mentah. Batu harus dimasukkan ke sebuah mesin untuk mendapatkan kandungan emas. Emas yang didapatnya biasanya memiliki kandungan 45 persen hingga 65 persen. Dirinya menjual emas mentah ke Purworejo kota dengan harga Rp 400-600 ribu per gram.

“Jadi batuan, dimasukkan (mesin) gelondongan itu, baru diputer, nanti setelah jadi air ada bahan penangkapnya, di dalam gelondong itu, nanti diperas ada hasilnya apa tidak, setelah itu kalau ada hasilnya dibakar, dapatnya berapa baru diuangkan. Dijual ke Purworejo (kota),” ujarnya.

Sementara ini, karena ada permasalahan terkait perizinan, tambang milik Hadis ditutup oleh pihak pemerintah. Hadis juga mengaku akan patuh dan legowo dengan aturan yang ada. Namun begitu, Hadis mengaku memang sangat sulit untuk mendapat izin tambang, sekalipun itu izin pertambangan rakyat (IPR). Wilayah Purworejo saat ini diketahui masih belum ditetapkan oleh pemerintah menjadi wilayah tambang rakyat. Berbeda dengan kabupaten tetangga yakni Kulonprogo yang sebagian wilayahnya sudah menjadi wilayah tambang rakyat.

“Untuk tambang, karena tidak ada izinnya, jadi patuh lah aturan ditutup, tidak apa-apa. Nggak tahu nanti, kalau ada izin inshaallah mbah operasi lagi untuk menambah pendapatan teman-teman yang mau bekerja. Ditutupnya kurang lebih sudah dua mingguan. Yang menutup dari pihak pemerintah, dari ESDM, sama Satpol PP,” ungkapnya.

Hadis sendiri tidak tahu pasti mengapa sangat sulit mengajukan izin tambang. Padahal, sejak bertahun-tahun lalu Hadis sudah mengajukan izin ke pihak ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan belum juga turun izin hingga sekarang.

“Kurang tahu pasti, tapi daridulu mbah mengajukan surat izin nyatanya kan nggak turun-turun, ke ESDM juga pernah. Kemarin kan turun dari LH (Lingkungan Hidup), dari ESDM, mbah juga minta tolong sebetulnya, gimana caranya supaya ada pemasukan untuk masyarakat, supaya ada uang tambahan. Sudah berupaya semaksimal mungkin, tapi nyatanya sampai sekarang ini kan belum. Sementara ini disruruh berhenti ya berhenti, tidak masalah,” ucapnya legowo.

Dirinya berharap kedepan wilayah perbukitan di timur Purworejo bisa dijadikan kawasan tambang rakyat, sehingga penambang tradisional bisa mengajukan izin tambang rakyat. “Harapannya itu minta tolong sama aparat pemerintahan itu supaya kalau bisa dilegalkan lah, kalau masyarakat kecil kan manut (nurut),” terang Hadis.

Dalam melakukan penambangan emas selama ini, Hadis mengaku selalu mengedepankan keamanan. Itu juga salah satu alasan mengapa ia masih sehat hingga usia senja. Dirinya mengaku masih kuat menambang, bahkan tak jarang istrinya juga ikut turun ke lubang pertambangan.

Hadis selalu menerapkan prosedur yang tidak boleh dilewatkan sebelum menambang. Sebelum menambang, Hadis harus menguras air yang ada di lubang terowongan tambang emas yang memiliki panjang sekitar 20 meter dan sumur sedalam 45 meter, dengan diameter 80×120 sentimeter persegi. Hadis juga memasang batang kayu jenis Waru setiap beberapa meter di lubang sumur untuk berpegangan. Kemudian Hadis juga selalu mengganti sirkulasi udara di lubang menggunakan mesin blower sebelum menambang. Dengan bermacam-macam prosedur itu, Hadis dan pekerjanya hingga saat ini belum pernah mengalami musibah saat melakukan penambangan.

“Menambang yang utama itu keselamatan. Dari pertama nambang mbah belum pernah ada kejadian, yang kerja sama mbah juga belum pernah ada yang tinggal (terkubur) di lubang. Sebelum menambang seminggu menguras air, seminggu memasukkan udara ke lubang untuk sirkulasi, kemudian baru bisa ditambang untuk kurun waktu sekitar 1 bulan atau lebih,” paparnya.

Meski sudah menerapkan prosedur yang cukup rumit dan membutuhkan modal tak sedikit, namun menurut Hadis hasil penambangan emas tak menentu. Kadang dirinya mendapat emas, namun tak jarang juga tidak dapat sama sekali. Tapi menurut Hadis itulah seni dari menambang emas. Harus benar-benar ikhlas dan pasrah dengan apapun hasil yang didapat.

“Dari tahun 1995 sampai sekarang nambang disini, yang diambil itu jalur batuan, tapi kalau hasil tidak bisa dipastikan, namanya saja batu, ada rejekinya emas ya bersyukur, kalau tidak ada ya kita pasrah. Nggak bisa dipastikan kalau di emas, itu urusan kita sama yang ngasih hidup. (Tanah) milik sendiri, hanya ini (lokasi tambang), dari dulu disini, tanahnya sekitar 3500 meter (persegi) kurang lebih, ini secara manual, pakai palu pahat,” ungkapnya.

Panut Priyanto, Kepala Canag Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan, (Kebumen, Wonosobo, Purworejo) saat dikonfirmasi di kantornya pada Jumat (4/8) membenarkan jika tambang di Soko Agung termasuk kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Oleh sebab itu, pihaknya bersama Satpol PP telah menghentikan dan menutup aktivitas tambang di Soko Agung.
Sementara, terkait izin pertambangan rakyat saat ini juga belum bisa diajukan oleh penambang di Purworejo, karena belum masuk dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR).

“Jadi kita pada tanggal 11 dan 14 (Juli 2023) kita ke Soko Agung besama Satpol PP dan Forkopimcam Bagelen, itu sidak di lapangan, karena ada informasi penambangan emas tanpa izin, kita hentikan. Dasar pengeluaran izin itu kan dimulai dari penetapan wilayah dulu, di Bagelen memang ada potensi, yang diusahakan masyarakat, tetapi sesuai keputusan Kememterian ESDM bahwa wilayah itu belum ditetapkan menjadi wilayah pertambangan rakyat, makanya belum bisa untuk kegiatan pertambangan,” terangnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!