- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Polresta Ambon Musnahkan 6.827 Liter minuman keras Sopi yang di pimpin langsung

Kapolresta Ambon Kombes Pol. Raja Arthur Simamora memimpin langsung di depan Mako Polresta Ambon pagi tadi Kamis (21/07/2022)

Dalam gelar pemusnahan barang bukti berupa miras ribuan liter tersebut Kapolres di dampingi Pj. Wali kota Ambon Bodewin Wattimena, Waka Polresta Ambon dan sejumlah PJU Polresta Ambon, Para Kapolsek jajaran serta juga pimpinan OPD Kota Ambon.

Menurut Kapolresta Ambon di hadapan sejumlah wartawan pagi tadi saat pemusnahan mengatakan bahwa” miras jenis sopi yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari sejumlah pintu masuk di Pulau Ambon seperti Pelabuhan Yos Sudarso, Baguala, Pelabuhan Hunimua Liang juga Tulehu. Ungkap Kapolresta

Kata Kapolresta” barang bukti berupa miras jenis Sopi yang di musnahkan ini sebanyak 6.827 liter itu total keseluruhannya. Sebut Kapolresta

ads

Pasalnya” Hari ini yang dimusnahkan itu 3.500 liter,”kata Kapolresta kepada wartawan disela-sela pemusnahan.

Tambahnya” miras ini kerap jadi pemicu bentrokan sehingga razia miras sopi ini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Tutur Kapolresta

Selain itu Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat bahwa” pihaknya berharap masyarakat tidak mengkonsumsi miras, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan, oleh karena itu menurut Kapolsek pihaknya terus melakukan Razia miras di setiap pintu – pintu masuk.

Sementara Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang mendampingi Kapolresta dalam pemusnahan itu berkesempatan juga menyampaikan kepada wartawan saat di wawancarai” pemerintah kota Ambon mengapresiasi langkah-langkah antisipatif atau pencegahan melalui razia-razia yang dilakukan oleh Polresta Ambon mengingat pentingnya keamanaan dan ketertiban masyarakat. Sebut Bodewin

Apalagi miras kerap jadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kata dia

Lanjutnya“ Selaku Pemerintah Kota Ambon kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolresta dan jajaran yang setiap waktu selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Ambon.

Pasalnya” Karena keamanan dan ketertiban itulah jadi prasayarat kita untuk kita melakukan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Pungkasnya (PG-02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!