- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ratusan bakal calon legislatif di Kabupaten Purworejo berguguran dalam verifikasi administrasi atau Vermin yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka tak lolos untuk masuk dalam daftar calon sementara (DCS) yang akan bertarung pada Pemilu serentak pada Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim menjelaskan dari 627 Bacaleg diajukan partai politik, hanya 463 orang yang memenuhi syarat. Sebanyak 164 Bacaleg tidak memenuhi syarat atau TMS karena persoalan dokumen persyaratan

“Yang tidak memenuhi syarat masalahnya bervariasi, yang jelas dokumen tidak lengkap dari awal hingga masa pencermatan. Untuk DCS sudah kami tetapkan dalam pleno. Selanjutnya kami pun umumkan melalui media cetak, elektronik serta papan pengumuman,” kata Dulrokhim, kepada Metrotimes di kantornya, Senin (21/8/2023) pagi.

Saat ini, DCS yang telah ditetapkan KPU memasuki tahapan pencermatan dan tanggapan masyarakat. Tahapan ini akan berlangsung selama sembilan hari sejak 19 hingga 28 Agustus 2023.

ads

“Sepanjang tidak ada masalah, semisal tidak meninggal dunia atau berdasarkan tanggapan masyarakat dan tidak terbukti ada pemalsuan dokumen maka mereka bisa lanjut ketahapan berikutnya. Sebaliknya, kalau terbukti ada pemalsuan maka bisa gugur dan masuk dalam daftar TMS,” ujar Dul.

Dulrokhim mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam tahapan pencermatan DCS. Masa pencermatan dan tanggapan masyarakat berlangsung cukup panjang yakni sembilan hari hingga 28 Agustus.

“Silahkan beri masukan melalui KPU untuk seluruh Bacaleg yang masuk dalam DCS. Kalau semisal ada ditemukan pemalsuan dokumen laporkan dan bawa buktinya,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Muhammad Abdullah dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa seluruh Bacaleg yang diajukan ke KPU memenuhi syarat. Partai ini bisa berlenggang kangkung sejenak karena 45 Bacaleg yang akan diadu pada Pemilu serentak nanti telah masuk dalam DCS KPU.

“Alhamdulillah partai Nasdem 100 persen memenuhi syarat dari 45 Bacaleg yang kami ajukan ke KPU. Kalau kendala tidak ada, semua persyaratan lengkap dan aman,” kata Abdullah kepada metrotimes melalui sambungan WhatsApp. Senin (21/8/2023.

Ia berharap Pemilu serentak 2024 terselenggara dengan baik dengan kondusif dan betul-betul menjadi pestanya demokrasi. NasDem menarget minimal enam Bacalegnya lolos dan duduk di gedung DPRD Kabupaten Purworejo. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!