- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepolisian Resor Purworejo terus gencar memberantas penyakit masyarakat terkait perjudian di daerah tersebut. Penggemar judi wajib hati-hati karena Polisi tak akan memberi ampun para pelaku yang berhasil diringkus.

Belum lama ini Satreskrim Polres Purworejo kembali meringkus empat penjudi di daerah ini. Mereka kedapatan melakukan judi kartu di sebuah pekarangan di wilayah Brengkelen Kecamatan Purworejo.

“Tidak ada ampun, kami akan terus gencar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat terutama terkait perjudian,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo dalam Jumpa Pers, Selasa (30/4).

Empat pelaku perjudian itu diamankan Satreskrim Polres Purworejo pada Minggu (10/03/2024) pukul 01.15 Wib di Brengkelan Purworejo. Keempat tersangka yang diamankan dilokasi kejadian masing Yatno (47), Sulis (55), Yono (28) serta Toyo (56).

Tak hanya warga Purworejo, satu dari empat tersangka ini merupakan warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Masing-masing bekerja sebagai buruh serabutan serta karyawan swasta.

ads

Eko menjelaskan, operasi penangkapan ini bermula dari informasi warga. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan serta operasi penangkapan saat mereka asik bermain judi kartu ceki.

Selain mengamankan pelaku, dalam operasi ini Unit Resmob Satreskrim juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dua set kartu cina, sebuah meja kayu, empat buah kursi, satu lampu dan uang sebesar Rp834 ribu

“Para pelaku kami kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,”imbuh Kapolres

Kapolres kembali mengimbau pada masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian. Selain merugikan tindakan perjudian memliki risiko hukum yang cukup berat.

“Hasil dari judi tidak seberapa, bahkan mungkin akan lebih sering rugi dibandingkan menang. Disisi lain kalau tertangkap sudah pasti kami proses sampai sidang di Pengadilan. Untuk judi kami tidak akan beri ampun,” pungkasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!