- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Feldi Kippu warga negeri Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon ditemukan tewas.
Korban tewas dalam kondisi gantung diri,
Rabu (22/1/2023) pukul 07.00 Wit di RT 004/RW 002 Negeri Soya.
Pria 20 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya menggunakan seutas tali rafia berwarna Hijau putih pada cabang pohon Marong.
Menurut saksi Irawati Ohello (32) warga sekitar TKP menerangkan awalnya ketika hendak keluar untuk buang air kecil sekitar pukul 02.30 Wit, saksi melihat korban sementara memotong tali jemuran miliknya (yang digunakan korban untuk gantung diri) kemudian korban masuk kedalam kamar korban dan Irawati juga masuk kedalam kamarnya.
Akan tetapi selang beberapa menit kemudian saksi mendengar keluarga korban mencari korban sambil berteriak mencari korban namun tidak ditemukan.
Sementara itu, salah satu warga Henci Titahena (47) menjelaskan dirinya sekitar pukul 07.00 Wit hendak pergi ke hutan untuk melakukan aktifitas. Tiba-tiba dikagetkan ketika melihat korban sudah dalam tergantung dengan menggunakan seutas tali yang melilit pada leher korban.
Saat melihat korban saksi langsung memanggil mertuanya yang berada tak jauh dari TKP untuk melihat hal tersebut kemudian langsung memanggil warga setempat untuk bersama-sama menurunkan korban.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan tak lama kemudian Personil Polsek Sirimau tiba di TKP bersama pula Kapolsek. Dengan dibantu warga setempat mengevakuasi jenazah korban ke rumah Bpk Leo Manusama untuk disemayamkan.
“Dugaan sementara korban mengakhiri hidup korban dikarenakan terkait dengan hubungan asmara antara korban dengan kekasihnya dan dari hasil pemeriksaan unit identifikasi tidak di temukan tanda kekerasan pada tubuh korban, namun di temukan bintik pecahan pada kelopak mata, keluarnya air mani pada kemaluan korban, kuku tangan membiru di temukan bekas jeritan pada leher korban berbentuk horisontol dengan dua bekas jeritan akiban tali arafia,” ungkapnya.

Dari hasil koordinasi antara Ketua RT dengan orang tua korban dalam hal ini Ibu korban. Keluarga korban telah mengikhlaskan kematian korban menolak untuk dilakukan visum luar maupum otopsi terhadap jenazah korban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!