- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Menjelang Hari Raya Iduhl Adha, transaksi hewan untuk kepentingan berkurban meningkat. Dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, untuk menghindari penyebarannya maka diperlukan pengemasan dan pengolahan daging kurban yang benar. Terutama jeroan supaya direbus terlebih dahulu sebelum dibagikan. Juga dalam membagikannya antara daging dan jeroan harus dipisahkan atau tidak boleh dicampur.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo Hadi Sadsilo SP MM pada kegiatan sosialisasi pelaksanaan kurban saat terjadi wabah PMK di Pendopo Kabupaten Purworejo. Menurutnya, daging kurban yang harus direbus terlebih dahulu yakni kepala, kaki, buntut, dan jeroan. Penularan PMK terjadi dari hewan yang terkena PMK ke hewan lainnya dan memiliki tingkat penularan lebih cepat. Sedangkan PMK hewan tidak menular ke manusia.

Dikatakan, untuk memastikan hewan terpapar PMK atau tidak, harus melalui pemeriksaan dari dokter hewan terlebih dahulu, karena gejala yang sama belum tentu PMK. “Kami sudah menugasi untuk turun lapangan yakni satu dokter hewan koordinator lapangan dan dua Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di masing-masing kecamatan. Karena jumlah petugas yang terbatas, maka jika hewan kurban menunjukkan gejala PMK, agar panitia hewan kurban melaporkan ke dokter hewan atau PPL, untuk segera ditangani,” tutur Hadi Sadsilo.

Sementara itu Kabid Kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat drh Sri Widiartik MM menjelaskan, hewan yang dipotong dalam kondisi sehat tapi ternyata membawa virus, bisa kemunginan terpapar karena virusnya secara kasat mata tidak terihat. “Untuk amannya diupayakan agar merebus kepala, jeroan, kaki dan buntut terlebih dahulu selama 30 menit pada air mendidih. Lalu untuk mensterilkan tempat penyimpanan daging, terlebih dahulu tempatnya direndam dalam larutan asam cuka. Sedangkan daging yang sudah bau, jangan dikonsumsi karena bakteri sudah berkembang biak pada daging,” jelasnya.

Widiartik mengingatkan, untuk keamanan diupayakan tidak hanya pada daging kurban, tetapi setiap membeli kapal, jeroan, kaki dan buntut dipasar juga harus direbus dulu sebelum disimpan. Dikarenakan diluar Kabupaten Purworejo, dimungkinkan tetap memotong ternak yang sudah terjangkit PMK.

ads

“Kalau dagingnya tidak usah direbus dulu tidak apa-apa, langsung disimpan tetapi menggunakan pembungkus yang steril,” ujarnya.

Secara terpisah Kabag Kesra Setda Drs Fathurrahman MM saat dikonfirmasi pada senin (4/7) menjelaskan bahwa, berdasarkan Surat Edaran No. SE.10/2022 tentang Panduan Penyelenggaran Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1443 H/2022 Masehi. Bahwa umat Islam dihimbau untuk membeli ataupun menyembelih hewan qurban yang sehat, tidak cacat fisik dan tidak menunjukan gejala klinis PMK. Selain itu juga di himbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan cara kirim antar atau door to door. Jika memang akan di selenggarakan secara mandiri maka haruslah dilaksanakan di area yang luas dan tetap menjaga protokol kesehatan. (dnl)