- iklan atas berita -

Metrotimes (Kebumen) Hujan yang terus melanda Kabupaten Kebumen pada Senin (16/10) siang sampai malam hari, mengakibatkan air sungai meluap dan masuk ke wilayah perkampungan warga. Luapan sungai Kedungbener membanjiri hampir semua pedesaan disekitar sungai yang bermuara di Sungai Lukulo itu. Air dengan kedalaman kurang lebih 1 meter masuk ke rumah-rumah warga.

Beruntung warga sekitar aliran sungai yang sudah siaga sejak sore hari bisa menyelamatkan diri dan harta benda nya. Hanya tercatat satu sepeda motor yang sempat hanyut terbawa derasnya aliran banjir, namun akhirnya bisa ditemukan pada siang harinya.

Selain sungai besar, sungai-sungai kecil pun meluap membanjiri areal persawahan, tidak mampu menahan limpahan air hujan yang turun semalaman.

Tidak hanya banjir, hujan juga mengakibatkan tanah longsor di berbagai titik seperti Kecamatan Ayah, Rowokele, Karanggayam dan Alian. Longsoran tanah yang menimpa rumah warga menimbulkan kerugian material puluhan juta rupiah. Pohon-pohon yang tumbang akibat tanah yang mengikat akarnya menjadi lunak pun turut menyumbang kerusakan di beberapa rumah milik warga di Kecamatan Puring, Buluspesantren dan Buayan.

Kepala Kepolisian Resor Kebumen AKBP Titi Hastuti, S.Sos yang memantau langsung lokasi terdampak bencana siang ini, Selasa (17/10) mengatakan, bahwa Polres Kebumen dan jajaran telah menyiagakan personilnya untuk mengantisipasi datangnya bencana pada musim penghujan ini. “Kami tetap memprioritaskan pada upaya penyelamatan jiwa manusia apabila terjadi bencana alam, kemudian baru material atau harta benda milik penduduk yang terkena bencana.” jelasnya seraya berharap masyarakat yang bermukim disekitar aliran sungai untuk waspada terhadap terjadinya banjir susulan bila hujan turun lagi dengan intensitas yang tinggi.

ads

Terkait munculnya buaya di Sungai Lukulo yang menghebohkan warga Desa Kedungwinangun, Klirong, Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH menghimbau warga sekitar untuk waspada dan sementara menjauh dari pinggiran sungai. “Kewenangan dan kemampuan untuk melakukan penangkapan terhadap buaya ada pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), karena kita ketahui bersama, ada beberapa spesies buaya yang dilindungi di Indonesia. Untuk itu kita hanya bisa menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan sementara menjauh dari tepian sungai Lukulo dimana binatang itu muncul.(Dabiel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!