- iklan atas berita -

MetroTimes (Surabaya) – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus 7 orang pelaku pengeroyokan Satpam Pakuwon City, yang terjadi pada Sabtu (26/11)

Para pelaku ditangkap saat nongkrong di sebuah warung kopi, di kawasan Jalan Luntas, Tambaksari, Surabaya, Rabu (30/11) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP. Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, tujuh  pemuda yang berhasil kami amankan terdiri dari 6 orang pemuda masih di bawah umur, sementara 1 orang lainnya sudah berusia dewasa.

Menurut Kapolres AKBP Anton Elfrino Trisanto, kejadian pengeroyokan ini menyebabkan dua orang korban mengalami luka bacok dan memar.

“Setelah dalami pemeriksaan, kita bisa menetapkan tujuh tersangka yang memang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap 2 korban, salah satunya korban Satpam. Dua orang itu mengalami luka akibat sabetan senjata tajam celurit,” jelasnya.

ads

Kapolres mengungkapkan, dari tujuh pelaku pembacokan yaitu AA, KS, RA, NA, RR, FF, dan R mereka merupakan kelompok gangster team Guk-guk yang melakukan pengeroyokan kedua korban RDA dan MFR dengan menggunakan (Clurit dan Pedang) hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek.

“Berawal dari kejadian tersebut korban bersama team Kwok – kwok yang berjumlah 50 kendaraan bermotor bertemu dengan gangster Guk – guk di pom bensin Jalan MER Surabaya,” ungkap AKBP Anton.

AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, lantas karena geng Kwok-kwok mengetahui kalah jumlah masa selanjutnya korban melarikan diri, FR bersama SK dan U ke wilayah Kenjeran Surabaya.

“Salah satu security RDA yang sedang berjaga di Pos pakuwon city bersama rekannya MD, Tiba-tiba datang 3 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Supra yaitu FR, SK dan U, hendak menerobos Portal dan menabrak barier sampai FR jatuh,” kata Anton.

Anton mengutarakan, tak lama kemudian datang kelompok gengster Guk-guk dengan berboncengan sepeda motor mengejar FR selanjutnya kelompok gengster Guk-guk yang membawa sajam dan Stik Golf langsung memukul dan membacok korban FR.

“Mengetahui kejadian tersebut RDA mencoba menolong tiba-tiba ada salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah security hingga mengenai tangan kiri lalu RDA bersembunyi di belakang truck dan FR untuk berlindung diri,” tutur Kapolres.

Komplotan gengster Guk-guk tersebut, sempat merusak kaca Pos Security dengan senjata tajam dan Stik Golf, kemudian saat mengetahui ada pihak security yang datang para geng Guk-guk langsung kabur melarikan diri.

Tak ingin buruannya kabur anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan info jelas terkait identitas dan keberadaan komplotan gengster berhasil diamankan pada Selasa (29/11/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara 4 pemuda dinyatakan sebagai tersangka yaitu AA, KS, RA, NA yang berhasil diamankan di Kedai Jalan Luntas Tambaksari Surabaya.

Polisi melakukan pengembangan, maka pelaku N berhasil diamankan di rumahnya, selanjutnya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di Waru Sidoarjo yaitu RR, dan FF.

Motif dari kejadian tersebut, team Guk-Guk ingin balas dendam terkait perkelelahian sebelumnya dengan grup Gengster salah satu korban yaitu Gengster Kwok-Kwok.

Selain mengamankan 7 pelaku polisi menyita barang bukti, CCTV TKP, tiga unit R-2, tujuh buah senjata tajam jenis Clurit dan Pedang, dua buah stick golf, satu potongan besi, pecahan kaca pos security dan sembilan unit handphone.

“Dari 7 tersangka, 4 diantaranya masih dibawah umur. Dan mendapatkan tindakan khusus. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!