
METROTIMES ( Ambon ) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung kinerja keimigrasian, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat.
Hal tersebut disampaikan Eben usai kegiatan coffee morning bersama insan pers yang digelar pada Senin (27/4/2026) di salah satu hotel di Kota Ambon.
Menurutnya, media memiliki kontribusi besar dalam membantu menyebarluaskan berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ambon. Ia mengaku, setiap kegiatan yang dilaksanakan pihaknya dapat segera diketahui publik berkat peran aktif media.
“Melalui media, masyarakat bisa mengetahui apa saja yang kami kerjakan. Bahkan, setiap kegiatan yang kami laksanakan tidak membutuhkan waktu lama untuk dipublikasikan. Informasi dapat langsung tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Eben juga mengungkapkan bahwa sinergi yang terjalin antara Imigrasi Ambon dan media mendapat apresiasi dari kantor pusat. Hal ini dinilai sebagai salah satu indikator positif dalam membangun komunikasi publik yang efektif.
“Komunitas media di Ambon sangat berkembang dan komunikasi yang terjalin juga sangat baik. Ini menjadi nilai tambah bagi kami,” tambahnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan pers yang selama ini telah menjadi mitra strategis Imigrasi Ambon. Ke depan, pihaknya berharap kerja sama tersebut dapat terus terjalin, sekaligus membuka ruang bagi media untuk memberikan masukan demi peningkatan kinerja.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut. Kami juga terbuka terhadap masukan agar pelayanan dan kinerja kami semakin baik. Media juga menjadi kontrol bagi kami untuk terus berbenah,” katanya.
Selain membahas sinergi dengan media, Eben juga memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Wirawaspada yang telah dilakukan sekitar sepekan sebelumnya. Ia menjelaskan, secara umum jumlah warga negara asing di wilayah Ambon tidak terlalu banyak dan mayoritas telah memenuhi ketentuan izin tinggal.
“Dari hasil operasi, secara umum tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan. Orang asing yang berada di Ambon rata-rata memiliki izin tinggal yang sesuai,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan saat operasi berlangsung. Tim pengawasan dan fungsi intelijen Imigrasi Ambon tetap menjalankan tugas secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
“Pengawasan terus kami lakukan, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa seluruh orang asing, baik yang bekerja, berwisata, maupun dalam perkawinan campuran, memiliki izin yang sah dan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Dengan sinergi yang kuat bersama media dan pengawasan yang konsisten, Imigrasi Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga ketertiban administrasi keimigrasian di wilayahnya. ( Redaksi )




