- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) “Kasus di tengah pandemi covid-19 atau wabah corona terjadi di Kabupaten Magelang. Konspirasi jahat antar banyak pihak terjadi dengan kasus SI JAKA DESA (Aplikasi Jaga Kawal Dana Desa). Dana Desa yang ditujukan untuk pembangunan desa justru dibuat menjadi permainan oknum oknum pihak secara ngawur dan tidak bertanggung jawab,” jelas Anang Imamuddin, selaku Inisiator Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) dan Laskar Anti Korupsi (LAK) kepada metrotimes.news, Senin (24/8).

Lanjut Anang (sapaan akrab Anang Imamuddin), setelah mempelajari secara komprehensif dan merunut kronologis masalahnya, bisa ditarik kesimpulan sementara secara moral bahwa kasus ini sangat memalukan dan ceroboh. Oknum dari pengurus paguyuban Kepala Desa, oknum dari LSM, oknum dari Pemerintah Daerah dan oknum dari Kejaksaan Negeri diduga mengkondisikan kasus SI JAKA DESA ini kepentingan dan keuntungan pribadi. Di sisi lain ada juga kecerobohan pengambilan kebijakan yang kacau balau dan memalukan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik khususnya masyarakat Magelang dan sekarang viral menjadi perhatian Nasional. Kami sebagai bagian masyarakat Magelang yang punya kepedulian merasa terpanggil untuk ikut mengatensi dan mengkritisi kasus SI JAKA DESA tersebut,” jelasnya.

Maka dari itu, bersama tulisan ini, kami dari Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) dan Laskar Anti Korupsi (LAK) memberikan pernyataan sikap dan menuntut :

1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun ke Magelang, memonitor dan mengatensi kasus SI JAKA DESA ini karena diindikasikan ada pelanggaran hukum dan kerugian negara.

ads

2. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk mengantensi dan memonitor kasus ini karena diindikasikan oknum-oknum dari Pemerintah Daerah Magelang, Pemerintah Kecamatan dan Paguyuban Kepala Desa melakukan pelanggaran kode etik serta pelanggaran hukum.

3. Kejaksaan Agung Republik Indonesia turun untuk monitor dan melakukan investigasi karena diindikasikan ada pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum.

4. Mendukung aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya guna menciptakan pemerintahan Magelang yang baik dan bersih.

Demikian tulisan dan pernyataan sikap kami dari Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) dan Laskar Anti Korupsi (LAK) sebagai bentuk cinta kami dan kepedulian kami kepada tumpah darah kami yaitu Bumi Magelang. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!