Metro Times (Semarang) Gandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Propinsi Jawa Tengah telah sukses selenggarakan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) IPKEMNDO wilayah Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng.
MUSWIL tersebut di laksaksanakan dalam rangka pemilihan pengurus Wilayah IPKEMINDO Jawa Tengah masa tugas 2019 – 2021. Dalam pemilihannya yang menggunakan sistem voting, berhasil terpilih Catur Yuliwiranto sebagai ketua Jateng, dibantu sekretarisnya Falikha Ardiyanni dan bendahara Dyah Purwanti, dengan jumlah pengurus yang dilantik sebanyak 19 orang.
“Pemilihannya sudah dilangsungkan 31 Januari 2019 kemarin. Kegiatan ini sebagai langkah awal pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) menjawab tantangan dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi diri,” kata Sekretaris IPKEMINDO Wilayah Jawa Tengah, Falikha Ardiyani, dalam rilisnya yang diterima wartawan, Mingu (3/2/2019).
Dalam acar itu, lanjutnya, selain MUSWIL, IPKEMINDO juga melaksanakan Seminar Nasional , dengan tunjuan untuk Penguatan Kompetensi PK dan APK. Adapun narasumber yang dihadirkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi RI, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kementerian Hukum dan HAM RI serta Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional I Jogjakarta. Dikatakannya, acara tersebut, sengaja disuguhkan, karena PK dan APK sebagai ujung tombak dalam bidang pemasyarakatan yang mempunyai peran strategis.
“PK dan APK mempunyai peran besar untuk mengatasi Over Crowded pelaksanaan pemasyarakatan dan Over Capacity Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan Negara (RUTAN),” jelasnya.
Ketua IPKEMINDO Jateng, Catur Yuliwiranto, menambahkan PK dan APK mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat dan negara dengan memastikan Narapidana yang sudah mendapat bimbingan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum dan hidup normal dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat. Dikatakannya, PK dan APK dituntut untuk mampu membantu meningkatkan kualitas ketakwaan terhadap Tuhan YME, intelektual sikap dan perilaku, profesionalisme, kesehatan jasmani dan rohani klien pemasyarakatan.
Ia juga mengatakan, IPKEMINDO merupakan wadah profesi PK dan APK, sedangkan di Jateng anggotanya sudah ada 222 orang. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah narapidana atau klien pemasyarakatan di Jawa Tengah yang mencapai 13.041, sebagaimana sumber data base pemasyarakatan.
“Jadi masing-masing PK dan APK harus menangani 58 narapidana/tahanan. Oleh karena itu Pengembangan sumber daya manusia untuk PK sangat penting bagi keberlangsungan pemasyarakatan ke depannya,” jelasnya. (jon/dnl)