- iklan atas berita -

,METROTIMES ( SBB ) Dugaan perjalanan dinas fiktif senilai Rp5,2 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus menjadi sorotan publik. Polemik yang menyeret penggunaan anggaran Sekretariat Daerah itu kini memunculkan berbagai pertanyaan terkait tata kelola keuangan daerah dan kelengkapan administrasi perjalanan dinas pejabat pemerintah.

Menanggapi isu yang berkembang, Alvin L. Tuasuun akhirnya buka suara. Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/5/2026), Sekda SBB itu membantah keras tudingan adanya perjalanan dinas fiktif di lingkup pemerintah daerah.

Menurut Alvin, informasi yang beredar di masyarakat telah berkembang liar dan memunculkan persepsi seolah-olah terjadi penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah. Padahal, kata dia, seluruh perjalanan dinas yang dibiayai APBD benar-benar dilaksanakan sesuai agenda pemerintahan.

“Kalau disebut fiktif, berarti perjalanan itu tidak pernah dilakukan tetapi anggarannya dicairkan. Sementara seluruh kegiatan perjalanan dinas ini dilaksanakan,” tegas Alvin.

Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai realisasi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp5,2 miliar yang dikaitkan dengan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai fantastis itu kemudian memicu sorotan publik karena diduga mengandung penyimpangan administrasi hingga indikasi kerugian negara.

ads

Namun Alvin menegaskan, angka Rp5,2 miliar bukanlah temuan kerugian negara, melainkan total realisasi anggaran perjalanan dinas selama sembilan bulan, terhitung Januari hingga September 2025.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sejumlah unsur pimpinan daerah, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan kerja, Sekda dan staf pendukung, para asisten daerah, hingga staf ahli di lingkup Pemkab SBB.

“Jadi jangan dipersepsikan seolah-olah Rp5,2 miliar itu uang yang hilang atau disalahgunakan. Itu total realisasi kegiatan perjalanan dinas,” ujarnya.

Meski demikian, Alvin tidak menampik adanya sejumlah catatan administrasi dari BPK. Temuan tersebut, kata dia, lebih banyak berkaitan dengan kelengkapan dokumen pendukung seperti tiket perjalanan, boarding pass, hingga bukti penginapan yang belum seluruhnya terlampir dalam laporan pertanggungjawaban.

Menurut Alvin, nilai dokumen yang masih perlu dilengkapi hanya berkisar puluhan juta rupiah dan bukan mencapai miliaran rupiah sebagaimana isu yang berkembang.

“Sebagian besar dokumen sudah ditindaklanjuti dan dilengkapi. Sisanya masih berproses sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

Sekda SBB itu juga mengakui bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam pembenahan tata kelola administrasi keuangan daerah. Karena itu, Pemkab SBB disebut tetap kooperatif dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan auditor negara.

Di tengah polemik yang terus bergulir, Alvin meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan. Ia juga mengingatkan agar informasi yang beredar tidak dipelintir sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Kami menghormati proses pemeriksaan. Kalau ada kekurangan administrasi tentu akan diperbaiki sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. ( Elson. S. )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!