- iklan atas berita -

 

 

Metro Times (Sidoarjo) – Dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan yang bertujuan untuk mempertahankan tingkat keamanan bandar udara dan angkutan udara yang memberikan pelayanan penerbangan di Indonesia, Bandar Udara Internasional Juanda menggelar kegiatan Table Top Airport Security Excersice dan Airport Security Committee (ASC) Meeting.

Kegiatan Table Top Airport Security Excersice dan Airport Security Committee (ASC) Meeting yang ke- IV Tahun 2019 digelar di Gedung Graha Satu, Selasa (26/11). Kegiatan ini dibuka oleh General Manager Bandar Udara Internasional Juanda dan turut mengundang Lanudal Juanda, Kantor Otoritas Bnadar Udara Wilayah III dan para anggota Airport Security Committee Bandar Udara Internasional Juanda.

“Kegiatan Airport Security Committee (ASC) Meeting yang ke- IV Tahun 2019 ini kami tambahkan juga dengan kegiatan Table Top Airport Security Excersice untuk menguji prosedur dari masing-masing instansi terhadap aspek keamanan bandar udara," ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Heru Prasetyo.

ads

Airport Security Committee (ASC) Meeting merupakan kegiatan rutin yang diadakan sekurang-kurangnya 4 kali dalam setahun. Sedangkan untuk kegiatan Table Top Airport Security Excersice dilakukan 1 kali dalam setahun. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melatih fungsi sistem komando, kendali, koordinasi, dan komunikasi mulai awal kejadian sampai dengan pergerakan personil dan fasilitas agar dapat berjalan dengan efektif apabila terdapat ancaman terhadap keamanan dan keselamatan di bandar udara.

Heru menjelaskan bahwa diharapkan hasil dari Kegiatan Table Top Airport Security Excersice dan Airport Security Committee (ASC) Meeting yang ke- IV Tahun 2019 ini mampu meningkatkan sistem keamanan dan keselamatan di Bandar Udara Internasional Juanda. “ Tentunya dengan adanya kegiatan ini kita bisa bersama-sama mewujudkan layanan berskala global dalam standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan yang memenuhi aspek 3S+1C, yaitu safety, security, service dan compliance,” jelasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!