Metro Times (Surabaya) – Sepanjang jalur kereta api, mulai dari Pasar turi (PGS) sampai dengan Kalimas yang panjangnya 5 Km dan seper empatnya terdapat pasar tumpah (pasar tradisional) dan bangunan liar.
“Pedagang buka tempat berjualan disekitar jalur rel kereta api, yang keberadaanya disitu sangat membahayakan perjalanan kereta api dan juga membahayakan pedagang itu sendiri, karena posisinya tidak bebas dijalur kereta api,”kata Gatut Sutiyatmoko Manager Humas PT. KAI Daops 8 Surabaya.
Lanjut Gatut menjelaskan, ketentuan dalam Undang-undang bahwa disekitar jalur rel kereta api ada jaraknya yaitu minim 6 meter dari as rel untuk sisi kanan dan sisi kiri. Jalur kereta api harus terbebas dari bangunan, pepohonan, dan kegiatan apapun, kecuali yang sifatnya untuk keselamatan perjalanan kereta api, misalnya perbaikan rel, perawatan rel dan bangunan pos perlintasan.
” PT. Kereta Api Indonesia Daops 8 sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada warga masyarakat yang memakai jalur kereta api sebagai pasar tumpah, karena disitu masih jalur aktif meskipun frekwensi perjalanan sangat kecil. ” ucapnya.
Keberadaan pasar tumpah tersebut sangat mengganggu masinis kereta api. “Masinis akan menjalankan kereta api dengan kecepatan yang tidak sesuai ketentuan. Karena harus lebih berhati-hati pada saat melewati pasar tumpah dan pemukiman liar, ” keluhnya.
“Sebelum pasar tumpah tambah melebar, PT. KAI Daops 8 sudah ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, namun pedagang tetap bersikukuh berjualan di jalur kereta api karena pedagang berharap bisa direlokasi ditempat yang lain atau di Pasar Turi dengan kemudahan dan pedagang akan beralih. Jika tidak ada relokasi maka pedagang akan tetap berjualan di jalur kereta api, pedagang menyampaikan ini saat PT. KAI melakukan sosialisasi,” ucap Gatut.
“PT. KAI Daops 8 tidak bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian yang terjadi di jalur kereta api, kami berharap Pemerintah Kota dan Dinas Perhubungan bersama-sama mencari solusi, sehingga bisa meminimalisir kecelakaan kereta api, ” pungkas Gatut.
Pemerintah Kota Surabaya masih belum bisa di mintai penjelasan mengenai pasar tumpah di rel kereta api. (nald).