
Metro Times (Purworejo)-Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo dorong Dinas Perhubungan (Dishub) lebih optimal menggali potensi pendapatan dari sektor perparkiran. Langkah ini untuk antisipasi penurunan target pendapatan dalam KUA-PPAS Tahun 2027.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Tursiyati usai rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Dishub di ruang Komisi III DPRD, Rabu (15/7/2026).
Tursiyati jelaskan, dalam pembahasan hari kedua KUA-PPAS, Dishub ajukan penurunan target pendapatan. Penyebabnya hilangnya potensi sekitar Rp1,1 miliar dari pengelolaan parkir BLUD rumah sakit.
“Dishub usulkan penurunan target karena kehilangan potensi Rp1,1 miliar dari BLUD rumah sakit. Tapi Komisi III tidak hanya lihat penurunannya. Kami beri opsi dan solusi agar target tetap bisa ditingkatkan,” kata Tursiyati.
Komisi III hadirkan Bagian Hukum Setda dalam rapat untuk bahas kesiapan regulasi. Ini penting karena ada penyesuaian tarif setelah Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ditetapkan.
Komisi III juga minta Dishub berani identifikasi dan buka titik parkir baru yang punya potensi besar.
“Selama ini masih banyak parkir di tepi jalan umum yang belum dikelola resmi. Kami minta Dishub identifikasi titik potensial. Kalau dibiarkan, masyarakat tetap pungut tapi tidak masuk kas daerah,” ujarnya.
Ia tambah, penertiban dan pendataan lokasi parkir perlu segera dilakukan agar Pemkab punya data akurat potensi parkir 2027. Komisi III berharap pendapatan dari sektor ini bisa naik signifikan jika seluruh potensi dioptimalkan.
“Kami harap ada peningkatan target besar dari sektor parkir. Tapi Dishub masih pertimbangkan hasil kajian, dan kami hormati proses itu,” kata Tursiyati.
Rapat juga soroti rencana pengalihan pengelolaan parkir di puskesmas dari puskesmas ke Dishub. Menurut Tursiyati, rencana ini perlu kajian lebih lanjut karena pendapatan parkir puskesmas relatif kecil, sekitar Rp150 juta per tahun.
Tarif parkir di puskesmas sudah diatur Perda PDRD sebesar Rp1.000. Jika dialihkan ke Dishub, harus dihitung antara potensi pendapatan dengan biaya operasional dan pemeliharaan.
“Kalau biaya operasional lebih besar dari pendapatan, tentu harus dihitung matang. Kami masih tunggu hasil kajian yang ditarget selesai akhir Agustus,” jelas Tursiyati.(dnl)




