Beranda Breaking News Jokowi Cabut Butir-butir lampiran Soal Miras Pada Perpres Nomor 10/2021 Breaking NewsEkonomiJakartaNasional Jokowi Cabut Butir-butir lampiran Soal Miras Pada Perpres Nomor 10/2021 Penulis Jacky Latuhihin - 19:02, 2 Maret 2021 305 0 Bagikan WhatsAppFacebookTwitterTelegramMencetakEmailCopy URL - iklan atas berita - https://metrotimes.news/wp-content/uploads/2021/03/iwj.jember_1614685939204.mp4 Metro Times (Jakarta) Presiden mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras. Bagikan ini: Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Menyukai ini:Suka Memuat... Terkait ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Headline Peresmian Karantina Terpadu Jatim Perkuat Jalur Logistik Nasional dan Tekan Biaya Distribusi Headline TPK Berlian Perkuat Budaya Keselamatan, 835 TKBM Tanjung Perak Ikuti Refreshment K3 Breaking News Jutaan Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Vita Ervina Langsung Turun Berikan Sosialisasi