BANDUNG – Narapidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir hanya menghitung hari untuk kebebasannya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyatakan, terpidana Abu Bakar Ba’asyir akan bebas pada pada Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, kondisinya sehat menjelang bebas murni. Kini Ba’asyir menempati sel khusus teroris dengan kondisi sehat meski fisiknya sudah renta di usianya yang sudah lebih dari 80 tahun.
“Saat ini, Abu Bakar Ba’asyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur,” kata Mujiarto, sebagaimana dilansir dari Antara Selasa (5/1/2020).
Pada November 2020, kondisi kesehatan Ba’asyir sempat menurun. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mu’min, Ngruki, itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
“Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Desember 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur,” tutur Mujiarto.
Putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rahim Ba’asyir menyebutkan bahwa keluarga akan melakukan penjemputan dengan jumlah orang terbatas demi mengantisipasi penularan Covid-19.
“Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB),” kata Abdul Rahim.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba’asyir akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021) dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Ba’asyir itu dipastikan sesuai prosedur. Menurut dia, Ba’asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
“Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat (8/1/2021) akan kami bebaskan,” kata Suyudi. (okz)