METRO TIMES ( Ambon ) Kakanwil Bea Cukai Maluku Melakukan apel bersama Dengan Ditpolairud dalam rangka Sinergi Pengawasan Laut antara Ditpolairud Polda Maluku, Pada Jumat 27/05/22.
Turut hadir pada Kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) AMBON, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe C di Kota Ambon.
Operasi bersama ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Masing-masing instansi yang berkecimpung dalam pengawasan laut, yang diatur juga terdapat kesepakatan dalam tukar data dan informasi yang dilakukan antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) POLRI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Upaya sinergi pengawasan laut ini diselenggarakan untuk menunjukkan pada masyarakat luas bahwa kita sebagai Aparatur Negara Pemerintah Indonesia telah bersinergi, bekerja bersama–sama dalam mengamankan kepentingan negara terutama dalam menanggulangi dan menjaga dari pelanggaran-pelanggaran di wilayah perairan Indonesia khususnya di perairan Ambon,Maluku.”Ujar Priyono
Priyono menambahkan bahwa “Dengan melihat luasnya daerah pengawasan di laut, kita sadar bahwa pelaksanaan penegakan hukum di laut menjadi sangat sulit jika dilakukan sendiri–sendiri.”Paparnya
Oleh karena itu tambahnya, “Sebagai aparatur negara yang merupakan bagian dari aset negara harus saling bersinergi, berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada kita sebagai aparatur negara dapat dilakukan secara efektif dan efisien.”
Kepada anggota tim operasi di harapkan dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya, dan dalam hal ditemukan adanya tindak pelanggaran, harus selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah dan selalu menempatkan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.”Harapannya.
Dengan adanya operasi ini Kakanwil Bea Cukai selalu berharap dapat meminimalisir atau bahkan meniadakan pelanggaran di wilayah perairan Maluku dan khususnya perairan Teluk Ambon dan sekitarnya.
Di waktu dan tempat yang sama Priyono menjelaskan bahwa.
“Banyak hasil yang didapat dari sinergi yang sering dilakukan, seperti penangkapan kapal pembawa Shabu seberat 1,6 ton di perairan Batam Kepulauan Riau atas sinergi antara Mabes Polri dan Bea Cukai, penangkapan satu kapal kayu KM. Doa Ibu GT 31 bermuatan 300 karung balpres (pakaian bekas) di Sungai Baru Kab. Asahan, Sumatera Utara, penggagalan penyeludupan narkoba di wilayah Kepulauan Riau, dan penangkapan pakaian dan sepatu bekas (dalam bentuk ball) di Pelabuhan Sungai Melai, Rangsang Barat, Riau dalam Operasi Patroli Laut Khusus Perbatasan (Border Safe Guard) wilayah Riau.”paparnya
Selanjutnya Kata Priyono “Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Ditpolairud Polda Maluku, KSOP Ambon, Pangkalan Sarana Operasi Sorong, Kanwil DJBC Maluku, dan KPPBC TMP C Ambon dan seluruh anggota operasi atas dukungannya dan terselenggaranya kegiatan apel bersama ini.
“Semoga dengan berlangsungnya kegiatan ini, kedepannya kita dapat terus bersinergi sehingga dapat dijadikan sebagai kekuatan dalam membangun negeri dan membawa Indonesia menjadi negara kuat, kokoh dan Tangguh.”Tutup Kakanwil Bea Cukai Maluku.