Metro Times (Magelang) Pelaksanaan Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 (Pemilu Serentak 2019) tinggal beberapa jam lagi. Berbagai upaya telah dilaksanakan Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi SIK MAP, untuk memastikan di wilayah hukumnya agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berjalan lancar, damai dan kondusif. Seperti pada hari ini, Kapolres Magelang Kota berkeliling di setiap Polsek yang ada di jajarannya, Selasa (16/4) pukul 09.20 wib.
Menurut Kapolres, kegiatan kelilingnya ini adalah dalam rangka pengecekan setiap personilnya yang ada di setiap Polsek di jajarannya, karena dirinya tidak ingin hal sekecil apapun mengganggu Pesta Demokrasi yang akan berlangsung pada Rabu (17 April 2019) atau esok hari. Maka dari itu dirinya seorang diri berkeliling di setiap Polsek yang ada di jajarannya guna mengetahui secara langsung setiap persiapan dan perkembangan yang ada di lapangan.
Tidak hanya itu saja, Kapolres juga memberitahukan kepada semua masyarakat Indonesia, terutama di wilayah hukumnya, untuk pelaksanaan pemungutan suara tidak harus selesai jam 13.00 wib. Karena jika lebih dari jam 13.00 wib masih ada warga masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya, warga masyarakat bisa melaksanakan haknya di TPS yang disediakan.
“Tidak dibenarkan kalau jam 13.00 wib pemungutan suara langsung dihentikan atau ditutup. Dan yang benar adalah seperti yang ada pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019,
Pasal 46
1. Pada pukul 13.00 wib, Ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya Pemilih yang :
a. Sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir Model C7.DLTKPU,Model C7.DPTB-KPU dan Model C7.DPKKPU; Atau
b. Telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, C7.DPTB-KPU dan Model C7.DPK-KPU.
2. Setelah seluruh pemilih selesai memberikan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketua KPPS mengumumkan kepada yang hadir di TPS bahwa Pemungutan Suara telah selesai dan akan segera dilanjutkan rapat Penghitungan Suara di TPS.
Tolong dibaca dengan benar Peraturan KPU di atas, dan Polri akan mengawal pemungutan suara sampai selesai” jelas Kapolres Magelang Kota.
Tidak hanya itu saja, Kapolres juga menjamin pelaksanaan pemungutan suara di wilayahnya berjalan aman dan lancar. Karena berbagai kesiapan telah dilaksanakan oleh jajarannya.
“Sebanyak 1.374 personil telah dipersiapkan oleh Polres Magelang Kota dalam mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS yang ada di wilayah hukum Polres Magelang Kota, dengan rincian 288 dari personil Polri, 30 dari personil TNI dan 1.056 dari personil Linmas” tegas Kapolres Idham Mahdi.
Sementara Kapolsek Bandongan Iptu Sukardiyana ketika menerima pengecekan dari Kapolres Idham Mahdi SIK MAP, dirinya mengatakan, di wilayah Kecamatan Bandongan ada 184 TPS yang tersebat di 14 Desa dari total 407 TPS yang ada di wilayah Kota Magelang ditambah Kecamatan Bandongan. Namun dirinya optimis pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Kecamatan Bandongan bisa berjalan lancar, damai dan kondusif.
“Polsek Bandongan terdiri 41 personil dan mendapatkan tambahan personil dari Polres Magelang Kota 53 personil. Dan saya merasa optimis untuk pemungutan suara di wilayah hukum Polsek Bandongan berjalan lancar, aman dan damai” terang Kapolsek Bandongan, Iptu Sukardiyana.
Pemilu Serentak 17 April 2019 adalah wujud sebuah Pesta Demokrasi sebagai upaya untuk mensukseskan pembangunan Nasional yang berkelanjutan guna mensejahterakan rakyat Indonesia. Dan jajaran TNI-Polri berkomitmen untuk menjaga serta menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia dalam Pesta Demokrasi Pemilu pada esok hari yaitu Rabu tanggal 17 April 2019. (Arif)