Metro Times (Magelang) Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P, dengan di dampingi Waka Polres dan Kasubag Humas Polres Magelang Kota, menggelar konferensi pers akhir tahun 2019 bersama awak media di Mapolres Magelang Kota, Senin (30/12) pukul 11.00 wib.
Di mulai dari anev gangguan kamtibmas di tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 4,5% dari tahun sebelumnya. Namun untuk jumlah tersangka mengalami kenaikan sebesar 18 tersangka yang tadinya di tahun 2018 sebanyak 152 tersangka di tahun 2019 sebanyak 170 tersangka. Sedangkan untuk jenis kejahatan gangguan kamtibmas tahun 2019 juga mengalami penurunan di bandingkan sebelumnya sebesar 4%, dan kalau jumlah tersangka di tahun 2018 sebanyak 114 tersangka di tahun 2019 naik sebanyak 127 tersangka.
“Data kejahatan konvensional di tahun 2019 ada 108 kasus, dengan di dominasi kejahatan berupa pencurian biasa sebanyak 20 kasus, diikuti penipuan 14 kasus, curanmor 13 kasus, currat 12 kasus, pengeroyokan sebanyak 11 kasus, penggelapan 10 kasus, perlindungan anak 7 kasus, aniaya ringan 6 kasus, curras 5 kasus, percobaan pembakaran 3 kasus, anirat dan pengrusakan sebanyak 2 kasus , sedangkan judi, perbuatan cabul dan tipidter sebanyak masing-masing 1 kasus,” terang Kapolres Idham Mahdi.
Lanjut Idham, untuk kejahatan trannasional tingkat Polres Magelang Kota di tahun 2019 mengalami peningkatan. Di tahun 2018 terjadi sebanyak 33 kasus dan tahun 2019 terjadi 38 kasus. Kalau di tahun 2018 jumlah tersangkanya 36 tersangkanya 36 di tahun 2019 ada 41 tersangka (1 perempuan, 40 laki-laki).
“Di tahun 2019, Polres Magelang Kota berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu sebesar 265,718 gram, ganja 20 gram, tembakau gorilla 9,47 gram. Dan untuk psikotropika berupa alprazolam sebanyak 172 butir, merlopam 28 butir dan trifluo sebanyak 2 butir,” tambahnya.
Kejahatan terhadap kekayaan negara tingkat Polres Magelang Kota terjadi 2 kasus, yaitu kasus Dana Desa yang melibatkan 1 tersangka dan BKK Bandongan 1 tersangka (tahap 1). Sedangkan kasus yang menjadi perhatian publik di tahun 2019 adalah perusakan nisan makam (januari 2019), perkelahian warga yang melibatkan anggota ormas (April 2019), percobaan pembakaran dengan molotov (Juli 2019), dsn ricuh unjuk rasa Megelang Bergerak (September 2019).
Untuk anev laka dan gar lantas tahun 2018 dan 2019, untuk kejadian naik sebanyak 40%, korban luka ringan naik 44% dan korban meninggal dunia alami penurunan sebesar 27%. Untuk kerugian laka lantas alami penurunan sebesar 7%, dan gar lantas alami penurunan sebesar 4%.
Dari semua rincian, Kapolres Idham Mahdi menanggapi kalau kasus narkoba di tahun 2019 alami kenaikan. Menurutnya, kasus narkoba adalah menjadi perhatian semua pihak bahwa Kota Magelang tidak hanya menjadi sasaran tapi juga menjadi transit dan lintasan.
“Rata-rata kasus narkoba bersumber atau di kendalikan dari dalam Lapas. Dan khusus narkoba, Kota Magelang darurat narkoba, karena di tahun 2019 mengalami kenaikan. Jadi, mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di Kota Magelang, agar Kota Magelang semakin tertib, dan aman,” jelasnya. (rif)