MetroTimes (Surabaya) – Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras hasil Operasi “Pekat Semeru 2021” Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran. Pemusnahan dihadiri oleh Kapolrestabes Surabaya, perwakilan Korem 084 /Baskara Jaya, perwakilan Pemkot Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, yang digelar di Markas Polrestabes Surabaya, Selasa (13-4-2021).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan, hari ini kami dari Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan terkait dengan barang bukti Miras sebanyak 4.696 botol dari berbagai jenis. Ini hasil kerja sama dengan semua komponen selama pelaksanaan operasi Pekat dari tanggal 22 Maret sampai dengan tanggal 2 April 2021.
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2021 tindakan terhadap Miras, perjudian, terhadap Narkoba, terhadap kejahatan Street crime , tindakan premanisme tetap terus kita lakukan,” tegasnya.
Kapolretabes Surabaya berkomitmen untuk mewujudkan keamanan dan rasa aman bersama-sama dengan semua komponen yang ada di Kota Surabaya.
Ia juga menjelaskan, Operasi “Pekat Semeru 2021” adalah bagian daripada upaya Polisi bersama-sama dengan kawan-kawan Pemerintah Kota Surabaya, dengan Korem 084/Baskara Jaya, dengan kawan-kawan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dengan ketua MUI dan jajaran MUI hingga di tingkat Kecamatan, dengan tokoh-tokoh agama yang lain, dan bersama-sama dengan kawan-kawan dari BPOM ini wujud Kolaborasi.
“Harapannya adalah warga Kota Surabaya yang kita cintai ini dapat menjalani ibadah puasa dengan hikmad, dengan khusyuk, yang nanti akan berpuncak di Hari Raya Idul Fitri,” pungkas Kapolretabes. (nald)