Metro Times (Purworejo) Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ngombol yang tergabung dalam paguyuban Polosoro bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat melakukan audiensi di DPRD Kabupaten Purworejo terkait adanya perubahan fungsi Gedung Serba Guna di Kecamatan Ngombol.
Rapat audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I, Hj Tursiyati didampingi sejumlah anggota Komisi I lainnya. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Asisten I, Bagian Aset, Camat Ngombol. Selain membahas tentang perubahan fungsi gedung usai direnovasi menggunakan anggaran Perubahan APBD tahun 2022 persoalan yang muncul dalam audiensi tersebut terkait status aset kepemilikan tanah karena menurut riwayat bahwa tanah dan gedung tersebut merupakan hasil iuran dari 57 desa se-Kecamatan Ngombol.
Ketua Polosoro Kecamatan Ngombol, Awan Yoga Kurniawan menyampaikan, bahwa pertemuan audiensi ini merupakan respon terhadap adanya perubahan fungsi Gedung Serba Guna Kecamatan Ngombol pasca dilakukan renovasi.
“Ada perubahan fungsi yang bergeser dari semangat para pendahulu bahwa gedung tersebut diperuntukkan untuk kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Ngombol,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikannya, melalui pertemuan ini fungsi gedung tersebut dapat dikembalikan seperti sebelum-sebelumnya dimana masyarakat beserta seluruh elemen yang ada di wilayah Kecamatan Ngombol dapat menggunakan gedung tersebut dengan nyaman.
Pada bagian lain, ia juga menyoroti status perubahan aset dari yang dahulunya merupakan hasil dari iuran desa-desa se-Kecamatan Ngombol menjadi aset Pemerintah Kabupaten Purworejo. “Kami akan memusyawarahkan persoalan ini secara khusus dengan seluruh anggota Polosoro di Kecamatan Ngombol. Namun pada prinsipnya, kami menolak peralihan aset tersebut,” katanya.
Sementara itu, Camat Ngombol Nurfiana menyampaikan terkait peralihan fungsi sebenarnya merupakan upaya untuk menjaga aset daerah yang saat ini sudah ada di dalam gedung seperti layar proyektor yang sudah menggunakan remot, meja kursi dan fasilitas lainnya.
“Dan untuk kegiatan olahraga seperti badminton dan taekwondo yang sebelumnya digelar di Gedung Serba Guna sudah ada solusi dengan memindahkan ke gedung pertemuan milik pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Ngombol. Sementara untuk kegiatan pengajian atau pertemuan tetap bisa menggunakan gedung tersebut. Hanya saja karena ada aset daerah yang harus dijaga keamanan maupun kebersihannya memang saat ini lebih diperketat pemakaiannya,” katanya.
Namun demikian, jika memang harus dikembalikan lagi sesuai dengan aspirasi dari Polosoro juga tokoh masyarakat di Kecamatan Ngombol pihaknya juga siap. Karena sebagai camat, dirinya mengemban fungsi koordinasi serta fasilitasi. “Yang jelas aset-aset yang ada di dalam gedung itu mari kita jaga bersama-sama,” katanya. (dnl)