- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kejaksaan Negeri Purworejo tengah menelusuri kasus dugaan penyimpangan kredit di Bank Mandiri Taspen. Itu dilakukan menyusul adanya aduan para nasabah yang mengaku sebagai korban dari bisnis yang dijalankan oleh oknum istri TNI.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Purworejo, Bangga Prahara mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti serta memperbanyak keterangan saksi.

“Ada aduan masyarakat yang merasa dirugikan terkait pencairan permohonan pinjaman yang diduga tidak sesuai ketentuan. Sudah kami tindaklanjuti dan sekarang sedang dalam penyelidikan,” kata Bangga, Selasa (26/7/2023).

Beberapa nasabah telah memberikan keterangan kepada penyelidik kejaksaan, termasuk pegawai Bank Mandiri Taspen. Terhitung sudah sebanyak 10 orang menghadap penyelidik.

Demi melengkapi bukti dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya pun telah mengajukan permintaan dokumen kredit Kepada pihak bank.

ads

“Untuk pihak bank kami akan menambah keterangan dari para pegawai. Nasabah pun demikian, kami masih membutuhkan keterangan dari nasabah yang lain. Ini masih awal, penyelidikan terus berlanjut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui puluhan pensiunan dari purnawirawan TNI, guru, sipil, janda polisi hingga pensiunan petugas damkar di daerah ini mengaku menjadi korban dalam bisnis yang dijalankan DR. Kasus dugaan penipuan itu kini tengah ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purworejo.

Selain Mandiri Taspen, dalam menjalankan aksinya terduga pelaku juga memanfaatkan program kredit di Bank Woori Saudara serta BDP Bank Jateng. Pengambilan kredit itu dilakukan menggunakan SK pensiunan milik para korban sebagai agunan.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!