- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon) Masyarakat negeri Titawaai yang namanya enggan dipublikasikan bersama ketua saniri negeri Titawaai M. Nahuway dan staf saniri negeri Titawaai sangat kecewa dengan adanya pelantikan saniri yang baru tanpa diketahui. Jumat 20 Oktober 2023

M. Nahuwai setelah di komfermasi lewat Telepon Gemgamannya , Mengatakan kepada media ini Alasannya apa sehingga terjadi pelantikan saniri baru. Mereka saling bertanya satu sama lain (Saniri negeri ) mengapa kami diganti salah apa kok tiba – tiba kami diganti atau kami sengaja diganti karena takut ketahuan kejahatan Pejabat negeri Titawaai dengan staf dalam penyalah gunaan dana ADD dan DD karena selama masa jabatan PJ. Negeri Titawaai LEDIA SAHUBURUA tidak pernah kami tahu tentang masuk keluarnya dana ADD dan DD karena tidak ada keterbukaan dari Pejabat negeri Titawaai bersama stafnya serta laporan pertanggung jawaban anggaran jugapun tidak pernah diketahui pula.

Saniri kesal karena masa bahkti mereka belum selesai tapi sudah dilantik saniri yang baru oleh asisten 1 Sekda Maluku tengah. Masyarakat juga mengatakan kepada media bahwa Camat Nusalaut harus bertanggung jawab dalam masalah ini jangan karena adanya kepentingan – kepentingan pribadi sehingga dengan sengaja melantikan saniri negeri baru untuk membuat kekacauan di dalam negeri Titawaai dan menutupi segala kejahatan Pejabat dan stafnya. .

Masyarakat negeri Titawaai berharap jangan ada orang – orang tertentu yang sengaja memback up PJ Ledia Sahuburua dan stafnya untuk mengusulkan saniri baru untuk menutupi kejahatan dalam Pemerintahan negeri Titawaai sehingga dapat pula memprovokasi masyarakat di negeri ini.

Masyarakat dan saniri lamapun menuntut Pemerintah Maluku Tengah untuk bertanggung jawab untuk masalah yang sekarang sementara terjadi di Titawaai . Masyarakat dan Saniri negeri Titawaai juga mengatakan bahwa Kasus Penyalahguan dan ADD dan DD 2017 – 2018 kurang lebih 300 juta sampai berita diturunkan belum ada hasilnya kepada masyarakat , dan juga laporan pengaduan masyarakat dan saniri negeri dalam penyalah gunaan dana ADD dan DD TA. 2019 – 2022 yang sudah dikeluarkan Surat Perintah dari Kejaksaan Negeri Ambon cabang saparua kepada Inspektorat Maluku tengah untuk segera mengaudit PJ negeri Titawaai dan staf kalau boleh segera dilaksanakan .
Ida TomasoaMetro Time’s New. Com

ads