MetroTimes (Surabaya) – Arena judi burung merpati Dara di area Karang Asem, Ploso Tambaksari Surabaya kembali diobrak-abrik oleh petugas Kepolisian.
Karena mokong, arena judi burung merpati itu kembali digrebek Satreskrim Polrestabes Surabaya Berkolaborasi dengan Satsamapta Polrestabes Surabaya, Rabu, 20 Oktober 2021 pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana membenarkan jika petugas gabungan Polrestabes Surabaya melakukan melakukan penindakan dan penggerebekan lokasi dugaan judi burung merpati di Jalan Karang Empat, Tambaksari Surabaya
“Setelah dilakukan penindakan, lokasi tempat dugaan judi burung dara ditemukan dalam keadaan kosong tidak ada aktifitas perjudian burung merpati dan hanya terdapat kandang-kandang dan burung,” jelas Kompol Mirzal, Rabu (20/10/2021).
Kompol Mirzal menambahkan, tidak didapatkannya aktifitas dugaan judi burung merpati, Tim kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa setempat termasuk ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.
“Kita memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati, dan juga menekankan untuk tetap menjaga prokes dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan,” tambah Mirzal.
Sebelumnya, Arena tempat judi burung merpati (Dara) Ploso Bogen tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya, diobrak-abrik oleh Polisi dari Polsek Tambaksari, Kamis (07/10/2021), lalu.
Penggrebekan serta pembongkaran arena judi Doro yang sudah lama berlangsung itu dilakukan karena banyaknya keluhan warga setempat yang mengetahui lokasi perjudian.
Sebelum kegiatannya penjudian tersebut ditertibkan, pihaknya aparat kepolisian sudah beberapa kali memberi himbauan hingga teguran, namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung Dara.
Karena merasa wilayahnya dijadikan ajang perjuadian, pihak Kepolisian Polsek Tambaksari akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan. Pegupon rumah burung Dara diturunkan lalu dibakar agar tidak dipergunakan lagi. (nald)