MetroTimes (Surabaya) – Pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan daya beli masyarakat di seluruh Indonesia. Namun, kenaikan ini juga memunculkan berbagai tantangan, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pakar Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Sri Herianingrum, S.E., M.Si., menyebut kenaikan UMP ini berpotensi mendorong konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi. “Kenaikan UMP akan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya memperkuat permintaan pasar dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Namun, Prof. Sri juga mengingatkan bahwa kenaikan ini harus dikelola secara hati-hati agar tidak menjadi beban bagi dunia usaha. “Pemerintah perlu strategi yang jelas untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan pertumbuhan jangka panjang,” tambahnya.
Dampak pada UMKM
Bagi UMKM, kenaikan UMP menjadi tantangan signifikan karena berpotensi meningkatkan biaya produksi. Prof. Sri menyarankan agar pemerintah memberikan dukungan berupa insentif pajak, subsidi, dan kemudahan akses bahan baku untuk meringankan beban pengusaha kecil.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan produksi bagi pelaku usaha. “Dengan efisiensi dan dukungan pemerintah, UMKM dapat tetap bertahan dan berkontribusi pada perekonomian,” jelasnya.
Konteks Regional ASEAN
Dalam konteks regional, Indonesia berada di peringkat keempat dalam tingkat UMP di ASEAN, di bawah Singapura, Brunei, dan Malaysia. Prof. Sri menekankan perlunya peningkatan kualitas tenaga kerja untuk bersaing secara regional. “Pelatihan dan pengembangan keterampilan menjadi kunci untuk memanfaatkan kenaikan UMP ini secara optimal,” katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa kenaikan UMP yang tidak terkelola dengan baik dapat memicu risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis harus dijaga.
Harapan untuk Kebijakan Berkelanjutan
Prof. Sri berharap pemerintah terus mendorong kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara inklusif. “Kenaikan UMP tidak hanya soal menyesuaikan upah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperbaiki distribusi pendapatan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya.
(nald)