METROTIMES.NEWS ( sorong ) Kepala Perencanaan Pembangunan Darah (BAPPEDA) Kabupaten Sorong Isak Komigi,SH,M. Si melakukan pertemuan dengan Kepala Tim Komite Pemberantas Korupsi Perwakilan Papua Barat (KT-KPK-PPB) yang didampingi oleh Perwakilan Aliansi Indonesia (PAI) Papua Barat, untuk membahas titik terang atau Solusi terkait dengan soal Tanah Hibah seluas 20 hektar dan terbitkan sertifikat tanah sebanyak 305 Orang yang bertempat di Daerah Petanahan adat ailik Marga Keret Bewela kelurahan Tanjung Kasuari Kecematan Sorong Barat.
setelah kami pertemuan dan mengkonfirmasikan kepada Bappeda KAbupaten Sorong dalam arti kami dari lembanga memperjelaskan bahwa dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati sesuai dengan Hukum yang jelas tidak ada lagi ada Pihak-pihak yang manapun yang mempropokasi kepada masyarakat”
Robby PAA yang di wawancarai di Kantor BAPPEDA Kabupaten Sorong (12/5).
Tambahnya apabila hal-hal yang menghambat dan mengganjil urusan penerbitan sertifikat dari lembaga tidak segan-segan untuk kawal persoalan ini sampai ke tingkat proses Hukum manapun “ mari kita sama-sama untuk membuka diri membantu pemerintah maupun pertanahan sehingga bisa proses 305 sertifikat bisa lancar dan aman.
Sedangkan BAPPEDA mengatakan, solusi rencana penyerahan Hak Milik Lahan (HPL) sudah di buat SK dan nama-nama penerima sudah ada namun orang yang ditunjuk dari tingkat masyarakat kemudian Pemerintah Daerah (Pemda) menyetujui juga dan ada berkas berkas yang dia salah mengerjakan.
kalau kita sudah merubah petunjuk-petunjuk itu dan menggantikan person itu bisa berjalan terus dan kami merencanakan untuk pertemuan dengan yang bersangkutan untuk membahas kembali tanah Hibah Tersebut. ( marni )