- iklan atas berita -
Metro Times ( Sidoarjo ). Di era kepemimpinan presiden Prabowo subianto, para kepala desa di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Sidoarjo, banyak kepala desa yang sudah terproses kasus korupsi atau termasuk juga penyala gunaan jabatan, bahkan semakin bertambah perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, menjadi peluang besar untuk bertindak di luar dari kewenangan nya, sehingga dapat mengakibatkan terjadi tindak pidana korupsi, karena kurangnya pengetahuan, tentang pengelolaan keuangan desa.
Di desa Banjar Sari Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, kepala desanya di Dumaskan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo oleh warga setempat, dalam aduan masyarakat tercatat mengenai pembangunan Gedung Pujasera yang ada di desa Banjarsari di duga ada penyelewengan Dana desa.
penghitungan biaya pembangunan pujasera Banjar sari, ungkap nya.
Di tempat terpisah wartawan media ini menemui kepala Desa Banjarsari, Muhammad Nidom untuk mengkonfirmasi hasil dari surve yang di lakukan pihak kejaksaan dan Inspektorat, kepala desa Banjarsari mengatakan ,benar memang ada datang ke Desa Banjarsari untuk surve pembangunan Pujasera dan menurut hasil pemeriksaan yang di lakukan Kejaksaan, bahwa tidak ada selisi anggaran yang
Yg ditemukan pihak kejaksaan, dan hasilnya sudah di sampaikan ke kami, ungkap kepala desa.
Ketika di tanya mengenai Pemanggilan kepala desa ke Polres Sidoarjo pada tanggal 28 Oktober 2024 dengan no B/5924/X/RES 3.3/2024/Sareskrim, peuihal klarifikasi perkara dan permintaan dokumen, Kepala desa menjawab, memang ada pemanggilan, itu pun ada beberapa kepala desa dan bukan hanya aku saja, unjkapnya, tujuan nya agar kita kepala desa jangan sampai menyalahi aturan karena mempunyai kewenangan, ungkap nya.
Kepala desa juga menyampaikan, bahwa bangunan pujasera ini belum selesai karena anggaran nya masih kurang, listrik, air dan kamar mandi nya juga belum ada dan yang menempati berjualan juga kita belum tarik sewanya masih gratis, jadi belum ada pendapatan dari pujasera untuk desa, ungkap nya. Untuk tahun yang akan datang kami akan mengalokasikan anggaran, untuk menyelesaikan pembangunan pujasera ini, sehingga bisa di pakai untuk berdagang oleh masyarakat Desa Banjarsari, sehingga dapat menambah pendapatan desa, ungkapnya.
(Silaban)