- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Ketua DPD KNPI Buru Abdul Rauf Wabula Minta Krimsus Polda Maluku Periksa Kadispora Buru Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Namlea, Kabupaten Buru yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku masih dalam tahap penyelidikan.

Pembangunan ini menghabiskan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp 15 miliar.

Untuk persoalan ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah diperiksa. Karena itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan kontraktor juga harus diperiksa.

“KPA dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bersama kontraktor Armin Kapitan alias Ko Hai,” kata Abdul Rauf kepada media kami Selasa, 5 Juli 2022.

Krimsus Polda Maluku perlu mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini karena berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara. Penyidik harus pro aktif jangan tinggal diam saja. Harus dikejar sehingga GOR tersebut mangkrak ,” ujarnya.

ads

“Karena itu kami berharap persoalan ini harus dituntaskan. Kita tahu penanganan kasus korupsi itu memakan waktu, tapi polisi kalau serius pasti dituntaskan. Uangnya sudah cair, tapi proyeknya tidak tuntas dan akhirnya terbengkalai,” pungkasnya.

Kasus ini dilaporkan Komite Anti Korupsi (KAKI) Maluku pada tahun 2021 di Polda Maluku.
KAKI melaporkan persoalan ini lantaran dana proyeknya sudah cair 100 persen, tapi pembangunannya mangkrak.