
METRO TIMES ( Ambon ) Pengawasan tahap II oleh Komisi IV DPRD Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), upah yang didapat dari Guru Honorer masih di bawah standar.
Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir mengatakan, upah Guru Honorer baik SMA/SMK maupun Sekolah Luar Biasa (SLB) masih jauh dari dibawah standar.
Usai melakukan pengawasan tahap II di SMK Negeri 2 dan SLB Kabupaten Malra, “ungkapnya di Ambon, Selasa (05/07/2022).
Berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, upah Guru honorer tahun 2022 sebesar Rp. 2 juta, namun kenyataannya masih ditemukan upah yang diberikan hanya Rp. 1 juta, ” jelasnya.
Menurut Munaswir, dengan jumlah siswa yang ada di SMK Negeri 2 Malra sebanyak 400 orang, dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp. 800 juta, pihak sekolah sanggup membayarkan upah guru honorer sesuai kesepakatan bersama DPRD dan Pemda Maluku.
Guru Honorer di SMK 2 Malra tidak lebih dari 10, tetapi bayarannya cuma Rp. 1 juta, sungguh jauh dari harapan. Kita sangat kecewa dengan pola pembayaran, kan sudah petunjuk teknis dari Kementerian bahwa pembayaran upah guru honorer bisa digunakan dana BOS maksimal 50 persen.
“Tetapi disana yang dipakai hanya sekitar 20 persen untuk pembayaran upah guru honorer”.
Dalam hal ini, pihaknya sudah meminta kepada Kepala sekolah untuk memperbaiki pembayaran upah Guru Honorer sesuai kesepakatan bersama Pemda Provinsi Maluku.




