METRO TIMES ( Ambon ) Komisi lV DPRD Prov Maluku menggelar rapat bersama kepala sekolah guna membahas masalah zonasi yang terjadi pada sekolah SMA Neg 1,2,11 dan 13.
Samson R Atapary, SH ketika di wawancara awak media di ruang kerja mengatakan, pihaknya mengundang kepala sekolah dari SMA Neg 1,2,11 dan 13 guna mengevalusi sistim zonasi, Selasa (11/07/2023).
Dikatakan, pendaftaran yang di buka secara umum jumlahnya cukup banyak sementara kouta yang tersedia hanya 200 – 230, sehingga dipastikan ada yang digugurkan dan tak di akomodir.
Atapary menilai mekanisme siswa yang digugurkan tidak jelas, karena ada siswa yang tinggal dekat sekolah namun tidak lolos, sebaliknya siswa yang jauh dari sekolah yang bersangkutan bisa lolos.
“Kita rencanakan komsis lV akan mengundang sekolah tersebut dengan Dinas Pendidikan, untuk mengatur satu sistim mekanisme penerimaan siswa yang tidak gaduh, seperti yang terjadi sekarang,” ucapnya.
Ia berharap nanti ada jalur alternatif, selain jalur prestasi, perpindahan dan zonasi, jadi kalau ada yang mendaftar di 4 jalur ini melebihi kouta maka akan di tes seleksi.
“Tes yang tidak ada jedanya, jadi selesai tes langsung bisa liat hasilnya, jadi kalau rankingnya 1-200 itu lah yang di akomodir sesuai dengan ketersedian kursi, yang tidak masuk ranking, kita bisa akomodir ke sekolah lain, itu yang menurut kami adil,” tandasnya.