- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Jakarta) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan trading halt di pasar modal, khususnya dalam meningkatkan dominasi perusahaan besar dan melemahkan daya saing pelaku usaha kecil. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, menyusul pembekuan sementara perdagangan saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 Maret 2025, akibat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 5%.

Menurut KPPU, trading halt memang berfungsi untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah kepanikan berlebihan. Namun, jika terjadi terlalu lama atau terlalu sering, kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha besar yang memiliki akses informasi lebih baik untuk mengambil keuntungan strategis, seperti mengakuisisi perusahaan kecil yang sedang mengalami kesulitan finansial.

“Kami melihat ada risiko persaingan usaha tidak sehat jika mekanisme trading halt tidak diatur dengan ketat. Perusahaan besar bisa mendapatkan keuntungan dari informasi yang tidak merata, sementara investor kecil lebih rentan terhadap ketidakpastian pasar,” ujar Eugenia.

Selain itu, volatilitas pasar yang meningkat setelah trading halt dihentikan juga dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan fluktuasi harga tidak wajar. Oleh karena itu, KPPU menegaskan perlunya regulasi yang lebih transparan dan koordinasi erat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KPPU dalam memantau serta menindak praktik-praktik seperti insider trading atau manipulasi pasar.

ads

“Kami akan terus mengawasi agar kebijakan ini tidak disalahgunakan dan memastikan seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara adil,” tegasnya.

Dengan transparansi yang lebih baik dan pengawasan ketat, diharapkan kebijakan trading halt tetap berfungsi sebagaimana mestinya—menjaga stabilitas pasar tanpa mengorbankan persaingan yang sehat.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!