
MetroTimes (Jakarta) — Pemerintahan Prabowo–Gibran membidik pertumbuhan ekonomi 8 persen, sebuah target tinggi yang menuntut efisiensi pasar dan persaingan usaha yang sehat. Di tengah upaya massal mendorong investasi dan hilirisasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tampil sebagai garda depan untuk memastikan pasar tidak jatuh ke dalam jerat “serakahnomics” — praktik ekonomi yang menekan pelaku kecil demi keuntungan segelintir pemain besar.
Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menegaskan bahwa komisi hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi sebagai penjaga ekosistem pasar yang adil.
“Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, persaingan harus diperkuat. KPPU ada untuk mengatasi ‘serakahnomics’,” ujarnya dalam pertemuan bersama media di Jakarta.
Penegakan Hukum Menguat, Denda Tembus Rp695 Miliar
Pergerakan KPPU sepanjang 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal persaingan usaha. Hingga 30 November, KPPU telah menjatuhkan denda kumulatif Rp695 miliar, rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Sementara denda yang telah dibayarkan hingga 2 Desember tercatat Rp52,9 miliar.
Ledakan penindakan ini menjadi sinyal bahwa negara tak mentoleransi praktik bisnis yang merugikan konsumen, mematikan UMKM, atau menyedot rente dari pasar.
Rekor juga terlihat pada aktivitas merger dan akuisisi. KPPU menerima 141 notifikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 kuadriliun, didominasi sektor pertambangan dan logistik. KPPU mengingatkan bahwa geliat hilirisasi harus diimbangi kewaspadaan terhadap risiko konsentrasi pasar dan potensi oligopoli vertikal.
Cegah Persekongkolan Tender, Jaga Rupiah dari Kebocoran
Dari 12 perkara yang diputus tahun ini, kasus persekongkolan tender masih mendominasi. Saat pemerintah menggenjot belanja infrastruktur—dari rumah sakit hingga proyek energi—risiko proyek dikuasai kartel semakin besar.
Penindakan di ranah pengadaan menjadi kontribusi nyata KPPU terhadap agenda Asta Cita pemerintah, khususnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan efisien.
Perlindungan UMKM Menguat: Puluhan Ribu Mitra Nikmati Banyak Perbaikan
Di luar perkara besar, KPPU juga memperkuat pengawasan kemitraan UMKM. Di sektor ritel dan peternakan ayam, praktik bundling merugikan peternak kecil berhasil dihentikan. Lebih dari 5.000 mitra waralaba kini menikmati perjanjian yang lebih transparan dan berimbang.
Hal ini menjadi bukti bahwa KPPU tidak hanya mengawasi konglomerasi, namun ikut melindungi ekosistem usaha rakyat.
Awasi Program Strategis Negara: Dari MBG Hingga Energi
Peran KPPU kian strategis ketika masuk ke program nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk mencegah kartel pangan, KPPU telah memberi rekomendasi kepada Presiden agar pemilihan mitra dilakukan transparan serta memberi ruang prioritas bagi UMKM dan koperasi.
“Jangan sampai ada yang mengambil rente dari piring rakyat,” tegas Aru.
Di sektor energi, KPPU mendorong kebijakan open access gas dan mitigasi monopoli infrastruktur yang dinilai dapat membebani publik.
Program besar lain, seperti Koperasi Merah Putih, turut diawasi agar tidak memonopoli pasar desa dan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha lokal.
Ancaman Baru: Kartel Algoritma dan Self-Preferencing Digital
KPPU kini menyiapkan instrumen pengawasan di ranah digital. Kartel harga kini tidak lagi terjadi di ruang rapat tertutup, tetapi melalui algoritma otomatis. Selain itu, praktik self-preferencing oleh platform digital raksasa menciptakan ancaman bagi UMKM yang bergantung pada marketplace online.
Langkah antisipatif ini menjadi kunci agar Indonesia tidak kalah oleh regulasi digital yang tertinggal.
Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Adil
Indonesia masih tertinggal dalam indeks persaingan global. Skor B-Ready World Bank 2024 menempatkan Indonesia di angka 52, di bawah Vietnam dan Singapura. Indeks Persaingan Usaha nasional berada pada 4,95 dari skala 7.
Untuk meraih target pertumbuhan 8 persen, diperlukan peningkatan kualitas persaingan usaha sebesar 29 persen, atau mencapai indeks 6,33.
Persaingan yang sehat bukan sekadar pelengkap pembangunan — melainkan fondasi utamanya. KPPU berkomitmen memastikan setiap pelaku usaha, dari UMKM hingga korporasi besar, memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang di tengah transformasi ekonomi nasional.
(nald)




