Metro Times Kendal – Setelah melewati tahapan penetapan pasangan calon (Paslon), hari ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kendal menggelar tahapan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Kendal di pilkada Kendal tahun 2020.
Pengundian nomor urut paslon digelar di Aula KPUD Kendal, kamis (24/9/2020). Paslon bupati dan wakil bupati hanya didampingi oleh tim pemenangan, LO dan partai pengusung. Sementara para awak media yang meliput disediakan tempat terpisah dan mengikuti proses pengundian nomor urut secara virtual di RPP komplek perkantoran KPUD Kendal.
Tahapan pengundian nomor urut paslon dihadiri Ketua Bawaslu Kendal, Odelia Ami Wardayani, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, Kasdim Kodim 0715 Kendal Mayor Inf Sukamto, Wakil Bupati Kendal, Masrur Maskur dan Sekda Kendal Muh Toha.
Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, rapat pleno pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati digelar secara terbuka. Namun, sesuai dengan hasil diskusi dengan Bawaslu Kendal dan Polres Kendal serta berdasarkan PKPU nomor 13, kami membatasi jumlah yang masuk ke dalam ruang rapat pleno.
“Saya meminta kepada semua paslon untuk mengedepankan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dalam mengikuti semua tahapan demi tahapan di pilkada ini,” kata Hevy.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, paslon yang diusung Golkar, Demokrat, PAN, PKS dan Perindro yakni, Dico Ganinduto dan H Windu Suko Basuki mendapatkan nomot urut 1. Kemudian pasangan KH Ali Nurudin dan Yekti Handayani yang diusung PKB, Gerindra dan Nasdem mendapatkan nomor urut 2. Sementara Tino Indra Wardono dan KH Mustamsikin yang diusung PDIP dan PPP mendapatkan nomor urut 3.(Gus)