MetroTimes (Surabaya) – Kasus dugaan perzinahan mencuat di wilayah Sidoarjo setelah Imanuel Wahyudi, seorang warga Tempel Sukorejo Surabaya, melaporkan istri dan sepupunya, Andre Hermanto Als. Asun dan Farlin Candra, ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diajukan pada tanggal 27 Agustus 2024 pukul 21.30 WIB dengan tuduhan perzinahan yang diduga telah berlangsung selama As di Surabaya.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan ini pertama kali terungkap melalui pesan WhatsApp antara istri Imanuel, Farlin, dan terlapor Andre Hermanto. Berdasarkan pengakuan istri Imanuel, perselingkuhan tersebut terjadi saat Andre tinggal sementara di rumah mereka. Pada saat kejadian itu
Imanuel Wahyudi menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi saat Asun pulang ke rumah kakaknya di Perumahan Maspion, Sidoarjo, untuk mengunjungi orang tuanya yang tinggal di panti asuhan. Karena tidak memiliki tempat tinggal sementara, Asun diizinkan tinggal di rumah Imanuel selama dua minggu.
“Saya tidak memiliki firasat apapun saat itu. Namun belakangan, Asun beberapa kali pulang larut malam, bahkan pernah tidak pulang dengan alasan menginap di Tretes,” ujar Imanuel saat diwawancarai. Setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, Imanuel segera mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak jatuh ke tangannya berdasarkan keputusan pengadilan.
Pengacara Imanuel, Joenus Koerniawan, SH., MH., menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan dugaan perzinahan yang terjadi saat Imanuel dan Farlin masih berstatus sebagai suami istri., dan saat ini diketahui lewat laporan kerabat AS bahwa Fr sudah hamil kurang lebih 6 bulan. ” bahwa perbuatan ini sangat melanggar norma agama dan Hukum, apalagi AS adalah sepupu dari IM yang sudah ditolong diberikan Tumpangan di rumahnya. Klien kami telah memutuskan untuk berpisah karena tidak tahan dengan perbuatan tersebut. Kami berharap kasus ini diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Andre Hermanto maupun Farlin FA terkait tuduhan ini.
Polisi Siap Tindak Lanjut Kasus
Polrestabes Surabaya mengonfirmasi bahwa laporan Imanuel telah diterima dan penyelidikan akan segera dilakukan. Pihak kepolisian menyatakan akan mengusut kasus ini secara tuntas guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Masyarakat di sekitar Tempel Sukorejo turut terkejut mendengar kasus ini, mengingat keluarga Imanuel sebelumnya dikenal harmonis dan tidak pernah terlibat masalah. Kasus ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekitar, terutama karena melibatkan anggota keluarga dekat.
Proses hukum lebih lanjut akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam tindakan yang dilakukan oleh terlapor, dan apakah akan ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan perzinahan ini.
(nald)