Lokasi Pertemuan Terselubung di Rumah Makan PODOJOYO di Daerah Perumahan Taman Pinang Sidoarjo
- iklan atas berita -

MetroTimes(Sidoarjo) Banyak masalah yang mendera di SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, tidak membuat gerah para Pejabat PNS di Dinas Pendidikan Sidoarjo

Selain Kasus Meubeler 2014 yang saat ini di periksa secara intesif oleh POLDA Jatim, di tambah Dugaan Kasus mengantung nya Kasus DAK 2014 serta Kasus Dugaan Dana DAK Swakelola 2012 dengan PPKom Joko Supriadi belum terungkap.

Saat ini terjadi Dugaan Kasus Kredit FIKTIF, untuk meminta dukungan terkait membungkam Kasus yang telah menyeret beberapa Oknum UPT Tanggulangin yang di lakukan oleh Kejaksaaan Negeri Sidoarjo(KEJARI).

Menurut Sumber dekat dari internal Kejaksaan Negeri Sidoarjo bahwa masih terdapat Oknum yang masih belum tersentuh dan saat ini sedang diburu oleh Pihak Kejaksaan.

57531018Hari ini (13/11) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo yakni Mustain Baladan bersama salah seorang Kepala Bidang(Kabid) melakukan pertemuan di Rumah Makan Podojoyo Sidoarjo sekitar pukul 13.00 – 15.00 yang dihadiri oleh seluruh Kepala UPT (KA UPT) sekabupaten Sidoarjo yakni 18 orang.

ads

Tujuan pertemuan tersebut menurut narasumber dari Metro Times, di peruntukan Meminta Tanda Tangan Dukungan agar KA UPT Tanggulangin dan Mantan KA UPT Tidak DITAHAN oleh pihak KEJARI. “Dari hasil pertemuan tersebut dari 18 orang hanya 4 orang yang membubuhkan tanda tangan nya” Ujar narasumber yang enggan di sebutkan namanya.

Drs. Mustain Baladan, M.Pdi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Drs. Mustain Baladan, M.Pdi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Ketika di komfirmasi kebenaran nya tujuan Pertemuan Terselubung tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan yakni Mustain Baladan terkait Dugaan Kredit Fiktif dan pertemuan tersebut ” Tadi membahas pencairan insetif GTT “ Ujarnya Via SMS.

Perihal tersebut menimbulkan pertanyaan besar , mengapa pertemuan yang bersifat Formal tersbut tidak di lakukan di Dinas Pendidikan namun di Rumah Makan..? Apa yang menjadi Topik sebenarnya dari hasil dari pertemuan tersebut..? jika membahas Pencairan Insentif GTT mengapa tidak melibatkan Organisasi maupun Himpunan GTT dan di lakukan di Aula Dinas Pendidikan..?

Lalu Bagaimana tanggapan dari Pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait perihal pertemuan tersebut.Bersambung(JACKY)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!