Metro Times (Magelang) Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang, Niekecorry Elza AMD, telah melaksanakan reses masa sidang ke III, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Magelang dari Fraksi PDI Perjuangan, Nieke (sapaan akrab Niekecorry Elza AMD) mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, dimana dalam reses ini anggota DPRD turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” terang Nieke, Senin (6/7) sore kemarin.
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada Pimpinan Dewan.
Untuk reses kali ini, di ikuti oleh para Tokoh Masyarakat seperti Ketua RT dan Ketua RW yang ada di seluruh Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Salah satu peserta reses, mengeluarkan aspirasinya yang intinya meminta ruko atau bangunan ruko yang berada di depan Kelurahan Rejowinangun Utara agar dilakukan peremajaan atau dibersihkan, karena dianggapnya tidak terawat dengan baik sehingga dampaknya terlihat sangat kumuh.
“Akan kami sampaikan kepada pihak Kelurahan Rejowinangun Utara yang kebetulan ruko tersebut berada di sekitar bangunan Kelurahan Rejowinangun Utara. Terimakasih Bapak atas masukannya, dan semoga usulan Bapak segera ditindaklanjuti,” jelas Nieke, ketika menjawab aspirasi atau usulan dari peserta reses.
Nieke dalam reses ini berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing dari perwakilan kampung yang ada di Kelurahan Rejowinangun Utara dapat disampaikan kembali kepada Lurah Rejowinangun Utara atau Instansi yang menanganinya.
“Insya Allah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” tutupnya. (rif)