Metro Times Kendal – Langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam mewujudkan Kendal sebagai smart city. Untuk melayani warga dalam situasi gawat darurat (emergency), Pemkab Kendal, hari ini, Senin 3 Mei 2021 melaunching layanan Panggilan Darurat 112 yang bebas pulsa (Gratis).
Saat ini 112 sudah bisa dihubungi melalui handpone masing-masing dan melalui provider apapun.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, warga yang melapor melalui layanan 112 dapat dilayani dengan baik dan direspon cepat oleh petugas, serta sesegera mungkin ditangani atau ditindaklanjuti.
“Layanan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan umum yang dibutuhkan masyarakat dengan cepat dan tepat,” kata Dico.
Menurut Dico, kehadiran panggilan nomor darurat 112 di Kabupaten Kendal ini layaknya nomor panggilan darurat 911 di Amerika. Apalagi panggilan darurat 112 milik Kabupaten Kendal ini langsung terhubung ke operator Diskominfo Kendal, sehingga lebih cepat.
“Ini harus menjadi kewajiban semua OPD untuk mendukung kegiatan dimaksud. Artinya kegiatan ini bukan mengambil tupoksi OPD lain. Karena merupakan shortcut (jalan pintas) bagi petugas agar informasi cepat tersampaikan, harusnya semua OPD bisa bergabung disini,” tandasnya.
Karena panic button itu bukan hanya untuk kebakaran saja, termy kendala lain seperti warga kesulitan mengatasi hewan liar dan kegawatdaruratan yang lainnya. Oleh karenanya, Dico menekankan kepada semua OPD dan instansi terkait untuk responsif menerima aduan yang masuk, sehingga fasilitas layanan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Selain meneruskan laporan ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan respons secepatnya, layanan 112 juga agar dapat memandu untuk melakukan tindakan tindakan yang perlu diambil sesuai dengan kondisi darurat yang dialami pelapor. Cara ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
“Saya mengharapkan agar layanan darurat 112 dapat digunakan secara efisien dan efektif dan jangan dibuat untuk mainan, iseng dan lain-lainnya. Hal ini akan dilakulan sanksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya,” harap Dico.(Gus)