Metro Times (Semarqng) Enam belas tahun mengabdi sebagai Ketua RT 2, RW 2, Keconowungu I, Kelurahan Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang, akhirnya Ong Budiono, menanggalkan jabatannya untuk pensiun lebih awal. Mundurnya Ong karena permintaan istrinya, yang khawatir kasus kriminalisasi bakal menimpa kembali terhadap pengusaha sukses dibidang eksport import tersebut.
Hal itu disampaikan Ong Budiono, dalam acara lepas sambut Ketua RT 2, yang digelar di pelataran jalan kampung Kenconowungu I, pada Sabtu (13/7/2019) malam. Acara tersebut sangat meriah, seperti acara lepas sambut pejabat gedongan. Bahkan acara yang dihadiri seratusan warga tersebut, juga disuguhkan pesta rakyat, dilengkapi beraneka ragam makanan rakya dan secara khusus dihibur organ tunggal.
Dalam sambutannya, Lurah Karangayu, Sutarti, menyanjung, paseduluran di kampung tersebut yang sangat kompak. Bahkan ia secara khusus memberikan apresiasi atas pengabdian Ong Budiono kepada warganya. Dikatakannya, Ong dapat mengabdi kepada lingkungan secara maksimal sekalipun harus dibayar mahal. Ia juga memohon maaf apabila pada peristiwa yang dialami Ong, ada keterbatasan pemerintah dalam mendampingi. Namun demikian, ia tetap meminta warga dapat bersatu bukan hanya memajukan RT semata, melainkan menguatkan seluruh Kelurahan Karangayu.
“Saat kejadian pak Budi (Ong Budiono) saya belum menjabat disini (Karangayu), namun melihat kisah yang ditampilkan di video menambah spirit baru buat saya. Mungkin kejadian kriminalisasi RT baru ada di Indonesia ya disini, ini. Akan tetapi saya melihat warga berjuang ikhlas,”kata Sutarti.
Dalam sambutannya, Ong Budiono, mengaku saat dirinya menjabat sebagai Ketua RT 2, usianya ketika itu masih 25 tahun. Saat itu dirinya juga masih miskin. Namun berjalannya waktu kehidupannya semakin baik, termasuk kampunya juga semakin baik. Dikatakannya, saat itu ia melihat warganya susah untuk bersedia menjadi Ketua RT. Hanya saja, saat ini demokrasi sudah berjalan dengan baik. Terbukti iuran warga yang sudah disepakati, bisa diberikan secara ikhlas dan jumlahnya bisa sampai ratusan ribu untuk saat ini.
“Terkait kasus saya dulu, memang saya akui ternyata hidup di negara ini, memang susah sebagai warga negara biasa, bayangkan ketika itu saya cuma Ketua RT tarik iuran warga, justru berujung dipanggil polisi lamanya sampai empat tahun, hingga terjadi kriminalisasi, sekalipun vonisnya bebas,”tandasnya.
Disampaikannya, orang diundang seperti undangan kawin mungkin senang, sekalipun memikirkan jumlah sumbangan. Namun apabila dipanggil polisi tentu rasaya akan berbeda. Disitulah ia merasa ada intimidasi yang sangat luar biasa ketika itu, apalagi dirinya berujung sampai dipenjara sepuluh hari di Mabes Polri, namun ia bisa bangkit karena warga dan rekan-rekannya terus memberikan dukungan.
“Sampai hari ini sebenarnya saya tetap berjuang sebagai Ketua RT. Akan tetapi ada sesuatu hal, saya harus mundur. Namun saya bangga karena disini (RT 2) kita memiliki warga-warga militan dan tuhan menyertai kami semua,”sebutnya.
Sedangkan, Ketua RT 2 yang baru, Supriyono, juga mengigatkan, agar warganya selalu kompak dalam segala hal, baik susah, senang dan sedih. Diakuinya saat RT itu dipimpin Ong memang ada hasil yang sangat luar biasa untuk perkembangan kampunya, sekalipun Ong mengalami kriminalisasi. Ia sendiri kemudian membuat guyonan, terpilih sebagai ketua RT, karena sudah direncanakan konsep pemilihan secara terstruktur, sistematis dan masif, sehingga dirinya tak bisa menghindar, dan harus menerima menjadi Ketua RT 2.
“Makanya saya bisa terpilih secara aklamasi. Sekalipun saya sebenarnya belum layak, namun karena aturan sudah dibuat sesuai kesepakatan rapat, mari kita taati bersama,”katanya dengan guyonan, saat memberikan sambutan. (Jon/dnl)