Liputan Khusus : Jaques Antonius Latuhihin
MetroTimes(Semarang) Dugaan Indikasi Penyimpangan Proyek Pembangunan Embung Ngasinan Kab. Semarang Kode Lelang : 4906064 oleh SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Pemali-Juana BBWS Pemali Juana Ditjen SDA Kementerian PU-PERA yang di menang kan oleh KURNIA UTAMA JAYA dengan Nilai Penawaran Rp. 5.549.555.000,00.- TA 2016 akhirnya di Klarifikasi oleh Kasatker Bendungan Alexander Nandar , PPK Konservasi Rino dan Pelaksana Teknis Fredi di Gedung G BBWS Pemali Juana.
Nandar menjelaskan bahwa Proyek Pekerjaan Embung Ngasinan Kab. Semarang sudah serah terima PHO dan telah di FHO(final Hand Over) dengan nilai sesuai kontrak addendum terakhir “Jadi Tim Penilai(PPHP) sudah melaksanakan pemeriksaan dan di bayar sesuai Volume pekerjaan yang di lapangan karna Kontrak nya Harga Satuan”Jelasnya.
Hal yang sama di sampaikan oleh Rino selaku PPK Proyek menerangkan bahwa dalam pelaksanaan nya masih di mungkinan terjadi tambah kurang ,di karenakan Kontrak Harga Satuan maka dari itu tidak menutup kemungkinan terjadi Perubahan pada saat pelaksanaan pekerjaan yang semuanya sudah di nilai oleh Tim Teknis “Jadi Item Pekerjaan seperti Jalan Inspeksi ditiadakan namun Volume Pekerjaan tersebut di alihkan pada Penambahan Volume Ketebalan dan Panjang Saluran” Ujarnya di temani Pelaksana Teknis Fredi.
Lebih lanjut baik Nandar dan Rino menerangkan bahwa Proyek Pekerjaan Embung Ngasinan Kab. Semarang TA 2016 sementara mereka baru menjabat di BBWS Pemali Juana di awal tahun 2017 ini.
Sementara mengenai adanya Dugaan Mark Up/Penggelembungan Harga Pembangunan Embung Ngasinan Kab. Semarang yang relative Besar, Nandar enggan mengomentari hal ini ,dirinya tidak mengetahui bagaimana Penetapan Harga Satuan dan seperti apa Desian yang di gunakan oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah dalam perencanaan Pembangunan 3 Embung tersebut.
Dugaan Mark Up tersebut muncul akibat adanya Perbandingan Harga Pembangunan 3 Embung sekaligus di tahun yang sama TA 2016 yakni Pembangunan Embung Kedungasri CS (Embung Kedungasri, Embung Sojoerto, Embung Ngerjo) Kab. Kendal dengan Kode Lelang : 10925042 dengan nilai HPS sebesar 4.7 Milyar ,yang di menangkan oleh Kontraktor Pelaksana PT. ARTHA BINA SEDAYA dengan nilai Penawaran sebesar Rp. 3.794.883.000,00.- sementara Pihak BBWS Pemali Juana untuk 1 Embung Ngasinan Kab. Semarang dengan Kode Lelang : 4906064 oleh SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Pemali-Juana BBWS Pemali Juana Ditjen SDA Kementerian PU-PERA yang di menang kan oleh KURNIA UTAMA JAYA dengan Nilai Penawaran Rp. 5.549.555.000,00.- .
Bahkan 3 Pembangunan Embung Kedungasri CS tersebut sudah termasuk GASEBO, Rumah Pengawas, Jalan Paving, Jalan Inspeksi Beton Dll yang di laksanakan oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah TA 2016.
Ketua LSM Masyarakat Anti Pembodohona “MAP” DPW Jawa Tengah , M.Rozaq Kurniawan mengaku senang dan mengaspresiasi tindakan BBWS Pemali Juana, khususnya mau memberikan Klarifikasi dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Setidaknya Kami sudah diterima dan di Klarifikasi terkait Proyek Embung Ngasinan Kab. Semarang agar Masyarakat tidak buta Informasi dan menghindari Stigma yang negative di Masyarakat. yang jelas Azaz Praduga tidak bersalah kita haruse kedepankan”Ujarnya.
Mengenai hasil klarifikasi dari Pihak BBWS Pemali Juana dirinya mengaku akan menganaliza lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak Hukum “jadi biarkan mereka nanti yang menentukan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah memang ada Dugaan Mark/Penggelembungan HPS maupun Indikasi lainya”terang Pria yang akrab di panggil Bang Dul
Sekedar untuk di ketahui Metro Times sebelumnya pernah mengulas Pekerjaan Embung Kedungsari Cs Kab.Kendal Dinas PSDA Prov Jateng dengan Link
Aliansi Indonesia DPD Jateng Soroti Pekerjaan Harga Satuan Embung Kedungsari.cs Amburadul
PUSDATARU Prov Jateng Klarifikasi Embung Kedungasri Cs Kabupaten Kendal