- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Masyarakat Anti Komunias Magelang Raya (MAKAR) menggelar demo dan audiensi di Kota dan Kabupaten Magelang dalam rangka “Magelang Raya bergerak ganyang komunis tolak dan cabut RUU HIP, dukung Maklumat MUI” yang dipimpin oleh Ketua Fuimara, Drs Hendrarto MSi dan Koorlap Ahmad Basuki , Rabu (8/7).

Titik kumpul star aksi ini dimulai di Sub Terminal Kebonpolo, kemudian dilanjutkan di Alun-Alun Kota Magelang, DPRD Kota Magelang, dan DPRD Kabupaten Magelang.

Ketua Fuimara, Hendrarto dalam orasinya mengatakan, bahwa siapa yang mengutak atik Pancasila akan berhadapan dengan kita, siapapun orangnya yang akan mengganti Pancasila kita akan hadapi.

Lebih lanjut, Hendrarto menambahkan, aspirasi ini disampaikan ke DPRD dan aparat tentang penolakan RUU HIP, penggantian Pancasila dan paham komunis masuk ke Indonesia.

“Kita semua disini untuk menyampaikan bahwa kami menolak komunis, menolak RUU HIP,” jelasnya.

ads

Sementara perwakilan GBN Jateng dalam kegiatan ini mengajak kepada mahasiswa di wilayah Magelang bahwa tahun 1966 mahasiswa berkumpul di Jakarta membubarkan PKI, dan pihaknya memintanya untuk meniru hal tersebut karena saat ini hal tersebut patut dilaksanakan.

Berikut Pernyataan Sikap yang disampaikan dalam aksi ini.

Setelah dengan seksama mencermati dan mendiskusikan situasi dan kondisi kehidupan berbangsa bernegara beberapa dekade belakangan ini khususnya menyangkut pembahasan RUU HIP maka dengan ini kami yang bertanda tangan di bawah ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut ;

1. Mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia Nomor : Kep-1240/Dap-MUI/VI/2020 tertanggal 12 Juni 2020
2. Menuntut DIBATALKANNYA seluruh proses pembahasan RUU HIP.
3. Mendesak Aparat yang berwenang untuk mengusut pihak yang berinisiatif/konseptor RUU HIP yang patut dicurigai sebagai upaya sistematis membangkitkan kembali faham Marxisme, Leninisme, Maoisme yang diusung oleh Neo Komunis.
4. Mendesak Presiden untuk mengambil posisi yang tegas/tidak ambigu tentang TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 apakah setuju atau sebaliknya.
5. Mendesak dibersihkannya parlemen dari anasir-anasir komunis.
6. Mendesak TNI dan Polri bersikap dan menindak tegas terhadap segala upaya membangkitkan komunisme di Indonesia.
7. Menyerukan segenap patriot bangda untuk memperjuangkan diberlakukannya kembali UUD 1945 yang asli.
8. Menyerukan dan mengajak segenap komponen bangsa yang anti komunis untuk bahu membahu menyusun front bersama menghadapi bahaya laten komunis.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Magelang Kota dan Kapolres Magelang beserta Dandim 0705/Magelang memonitor langsung kegiatan ini. Dan juga dalam aksi ini juga diikuti oleh Fuimara, JAS (Jamaah Ansharusy Syariah) Grabag, UBK (Umar Bin Khatab) Grabag, Relawan Muhammadiyah Kecamatan Bandongan, FPI Kab. Temanggung, Kokam Kota dan Kab. Magelang, FPI Klaten, GPK Khitiah Timur Kota Yogyakarta, dan FPI Kab. Magelang. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!