KUALA LUMPUR -Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Selasa (12/1/2021) menekankan bahwa keadaan darurat yang diumumkan di Malaysia pada hingga Agustus 2021 tidak berkaitan dengan kudeta militer.
PM Muhyiddin juga mengatakan bahwa selama masa darurat ini, tidak ada jam malam atau penguncian (lockdown) yang akan diberlakukan. Selain itu pemerintahan sipil juga akan berjalan.
“Izinkan saya meyakinkan Anda bahwa selama proklamasi darurat, pemerintahan sipil akan tetap berfungsi. Proklamasi darurat oleh Yang di-Pertuan Agong bukanlah kudeta militer dan jam malam tidak akan diberlakukan,” kata Tan Sri Muhyiddin Yassin dalam pidato yang disiarkan di televisi pada Selasa (12/1/2021).
Menurut undang-undang Malaysia, Raja diperbolehkan mengumumkan keadaan darurat jika ada suatu keadaan yang mengancam keselamatan atau kehidupan ekonomi, persatuan negara. Dalam hal ini pandemi Covid-19 yang telah menjadi ancaman besar bagi kehidupan dan perekonomian Malaysia termasuk dalam situasi tersebut.
“Dari segi pengelolaan pemerintahan, pengumuman Yang di-Pertuan Agong (akan dikeluarkan) dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Pada Senin (11/1/2021), Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengumumkan keadaan darurat di Malaysia sebagai langkah proaktif untuk mengatasi pandemi Covid-19. Keadaan darurat itu akan berlaku selama sekira tujuh bulan, dari 12 Januari 2021 hingga 1 Agustus 2021.
Malaysia akan membentuk sebuah komite independen yang terdiri dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi serta ahli kesehatan untuk menangani situasi Covid-19. Komite ini akan memberikan rekomendasi kepada Sultan Abdullah jika keadaan darurat bisa ditarik lebih awal.
Dalam pidatonya, Muhyiddin mengumumkan bahwa enam negara bagian Malaysia akan ditempatkan di bawah perintah pengendalian gerakan (MCO) mulai Rabu (13/1/20210). Dalam pidatonya, Muhyiddin MCO itu akan berlaku di Johor, Melaka, Selangor, Penang, Sabah dan Wilayah Federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan hingga 26 Januari. (okz)