- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) mengalami kerugian sebesar Rp4,8 triliun per Desember 2020. Sementara kerugian yang dialami Asabri selama tiga tahun mencapai Rp11,76 triliun.

Menurut Direktur Utama Asabri, R Wahyu Suparyono, audit laporan keuangan 2020 Asabri telah selesai, dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Memodifikasi (WTM) oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan.

“Kami menginformasikan bahwa sampai dengan tahun 2020, Asabri mengelola aset sebesar Rp31,07 triliun. Dan periode terakhir per 31 Desember 2020 telah membukukan kerugian komprehensif sebesar Rp4,8 triliun dengan posisi ekuitas negatif itu Rp13,3 triliun,” ujar Wahyu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rabu, 9 Juni.

Wahyu juga mengakui, kinerja Asabri beberapa tahun terakhir cukup memalukan. Bahkan, pada tahun 2018 lalu, perusahaan memperoleh disclaimer dan tidak memperoleh opini dari lembaga audit.

Lebih lanjut dikatakan, audit keuangan Tahun Buku 2019, perseroan memperoleh opini namun adanya modifikasi. Namun mulai membaik pada 2020 lalu, dimana, kantor akuntan publik Amir Abadi Jusuf Aryanto berafiliasi memberikan opini wajar tanpa modifikasi.

ads

“Opini ini lebih baik daripada tahun 2019, itu wajar dengan modifikasi, meski kami akui bahwa 2019 sangat terlambat dan sangat memalukan buat BUMN, itu diselesaikan saat kami hadir pada Oktober 2020. Untuk tahun buku 2019,” katanya.

Berdasarkan penelusuran laporan keuangan beberapa tahun lalu serta audit laporan keuangan 2019 dan 2020, Wahyu menemukan terus terjadinya kerugian. Nilai kerugian komprehensif pun terakumulasi hingga dobel digit.

“Tiga tahun terakhir kalau kami akumulasikan, rugi komprehensif Rp11,76 triliun,” ujarnya.

Dia mengakui, kasus korupsi di Asabri menyebabkan laporan keuangan perusahaan tidak terurus. Karenanya, saat pemegang saham mengangkat manajemen baru, ada harapan bahwa kinerja perusahaan bisa diperbaiki.

“Ketika saya masuk kok ini tidak ada laporan sama sekali, ternyata saya engeh pada Agustus saya masuk, oh ini BUMN, jadi saya dengan dewan direksi dan komisaris sepakat bahwa 2020 tidak ada kata terlambat, dan Alhamdulillah kami bekerja secara profesional tanpa kepentingan masa lalu,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!