Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya pengiriman kepiting bertelur dari wilayah Tarakan, Kalimantan Utara. Saat ini pemerintah melarang jual beli kepiting telur di pasaran.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, temuan kepiting bertelur tersebut mencapai 77 koli atau setara dengan 7.700 ekor kepiting bertelur. Upaya pengiriman kepiting tersebut menggunakan speed boat.
“Subuh tadi kita operasi tarakan 77 koli yang diselundupkan pakai speed boat dari Tarakan. Saya dapat informasi pukul 22.00 WIB malam, jam 24.00 saya SMS Pak KSAL lanjutkan ke tim,” katanya, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Dia mengatakan, hal tersebut sebagai sebuah ironi. Sebab dikatakan penangkapan itu bukan sekadar penangkapan kepiting bertelur, namun kekayaan Indonesia.
“Intinya kita bukan kapal kepiting telur saja. Di situ melihat segala apa bisa dibawa keluar dengan mudah. Tanpa pintu resmi, pencatatan, aturan yang seharusnya kita semua warga negara patuhi,” ujarnya.
Pihaknya menyanyangkan peristiwa itu mesti terjadi. Bisa saja, pencurian itu ada indikasi jika harta karun Indonesia bernilai sejarah yang dibawa ke luar negeri. Tak sekadar itu, bahkan ada kecurigaan jalur distribusi narkoba menggunakan jalur laut.
“Itu keluar begitu saja, kalau tidak operasi tidak tahu penyelundupan, sama narkoba bisa masuk dengan kapal ikan,” tandas Susi. (Amd/Nrm)
sumber : Liputan6.com