Mulai Senin Besok, Pemda Kendal Berlakukan Sanksi Sosial Bagi Yang Melanggar Protokol Kesehatan

0
18559
- iklan atas berita -

 

Metro Times Kendal – Kabupaten Kendal dinyatakan sebagai Zona merah oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ditanggapi serius oleh Bupati Kendal Mirna Annisa jika saat ini sudah tidak main-main lagi.

“Zonasi itu kan penilaian yang dilakukan. Setidaknya mulai saat ini sudah tidak main-main, aktivitas masyarakat harus benar-benar dibatasi dan harus benar-benar menerapkan anjuran pemerintah,” kata Mirna dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Paringgitan Pendopo Kendal, jumat (19/6/2020).

Diinformasikan, hingga hari ini positif covid-19 di Kendal terus bertambah dengan jumlah total 27 orang positif covid-19.

Dengan peningkatan covid-19 yang terjadi di Kendal, Mirna menyampaikan bahwa, saat ini Pemda Kendal sedang menyiapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

Sanksi sosial ini disiapkan untuk menekan jumlah warga yang tidak menerapkan anjuran pemerintah, seperti kerumunan, psycal distancing dan memakai masker dimasa pandemi covid-19.

ads

Mirna menyiapkan sanksi sosial bagi yang melanggar protokol kesehatan dengan sanksi membersihkan sungai sepanjang 2 sampai 3 kilometer.

“Kalau tidak ya tadi saya sempat usulkan dalam rapat, sanksinya membersihkan lingkungan di sekitar dengan radius 200 meter,” tandasnya.

Tak hanya itu, bagi yang melanggar protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, saat mendapat sanksi membersihkan lingkungan sekitar, rompi bertuliskan “Saya Pelanggar Protokol Kesehatan atau Saya Penerima Sanksi Sosial” akan dikenakan kepada warga yang melanggar tersebut saat menjalani sanksi.

“Rencana kita terapkan kebijakan ini mulai senin besuk,” kata Mirna.

Penerapan kebijakan Pemda Kendal ini, lanjut Mirna akan diberlakukan dengan berkoordinasi dengan pihak TNI Polri.

Mirna juga menegaskan, saat ini di Kendal masih dalam status pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dan belum mencabut status PKM menjadi New Normal.

Selaku Kepala Daerah, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan. Masyarakat juga diminta untuk sering cuci tangan pakai sabun, selalu memakai masker saat keluar dari rumah dan senantiasa menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!