- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Aksi saling lapor yang dilakukan Masterbend dan LSM Tamperak berkaitan isu potongan 5 persen terhadap uang ganti rugi Bendungan Bener, terus berlanjut. Kali ini Muhammad Abdullah, yang dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Purworejo oleh Sumakmun sebagai Ketua DPD LSM Tamperak Purworejo.

Laporan yang dilayangkan melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo, Selasa (5/4/2022) kemarin, menuding Muhammad Abdullah telah melakukan pelanggaran etik, sebagai wakil rakyat karena membela Masterbend, dan bersifat apatis terhadap masyarakat yang kontra dengan pungutan 5 persen.

“kami selaku ketua DPD LSM Tamperak Purworejo mengadukan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan saudara MA,” kata Sumakmun, diwawancarai wartawan usai menyerahkan laporan.

Dalam laporanya, Sumakmun, mengatakan, Abdullah diduga telah bertindak dan berucap tidak patut sehingga membuat Sumakmun merasa terhina. Abdullah juga dinilai menyalahgunakan wewenang dan jabatan sebagai anggota DPRD.

“Terkait dengan kronologi peristiwa kemarin saat di Polres (Selasa, 29/3/2022), menurut kami, kami merasa diperlakukan seperti dihina seperti itu, kami mengadu ke wakil rakyat kami (Badan Kehirmatan DPRD,” katanya.

ads

Menurut Sumakmun, Abdullah, melakukan sindirian, menunjukan kebencian dan menantang terhadap lembaga swadaya masyarakat. Abdullah juga dinilai melontarkan kalimat yang arogan dan berlebihan dengan menyebut akan mempertaruhkan nyawa dan jabatan demi Masterbend.

Sumakmun, juga menilai Abdullah berat sebelah dalam menyikapi masyarakat. Dalam kasus ini, Abdullah diklaim membela Masterbend dan mengacuhkan masyarakat yang merasa dirugikan lantaran pungutan lima persen atas ganti rugi yang diterimanya.

Sementara itu Muhammad Abdullah, justru menanggapi laporan Sumakmun dengan candaan. Menurutnya tidak ada yang harus ditangapi secara serius.

“Saya tertawa setelah membacanya, karena isinya lucu, dan makin menguatkan pendapat firma hukum Hicon bahwa Sumakmun kurang paham persoalan hukum, jadi laporan dan statmen yang bersangkutan jadikan saja hiburan ditengah sedihnya masyarakat akibat kenaikan BBM dan Minyak goreng,” katanya, Muhammad Abdullah, yang juga menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Purworejo.

S Heru Prayogo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!