Metro Times (Kendal) Perlakuan kurang baik terhadap jurnalis dialami oleh seorang wartawan televisi Edi prayitno. Ia diteriaki maling saat akan meliput kebakaran di Gardu Induk PLN Di Kaliwungu. Bahkan jurnalis yang bekerja di MNC grup itu dibawa ke pos keamanan dan meminta untuk menghapus rekaman video yang dibuatnya. Tidak hanya itu id card dan KTP disita serta sang jurnalis juga di ambil gambar oleh petugas keamanan gardu induk.
Tidak diketahui alasan petugas keamanan meneriaki “maling” kepada jurnalis Edi tersebut. Yang jelas akibat dari terbakarnya Gardu Induk meski tidak besar namun membuat sebagian wilayah kabupaten Kendal listrik padam. Sontak beberapa perusahaan besar di Kaliwungu tidak beroperasi selama 6 jam karena ada pemadaman.
Saat dikonfirmasi Edi Prayitno mengaku sudah meminta ijin kepada Manager plN ULP Kendal Novi untuk meliput kejadian kebakaran tersebut. Namun entah kenapa sampai di lokasi dan bahkan dirinya mengambil gambar dari jarak jauh namun dari dalam diteriaki maling dan dibawa ke pos keamanan.
“Bentuk intimidasi, saya sudah telpon bu novi sebelum ambil gambar namun saat ambil gambar diminta satpam ke pos dan ditahan, kemudian saat ada yang menelpon ke seseorang bernama dany dari semarang yang meminta saya untuk hapus file gambar padahal saya sudah bilang sebelumnya jika saya dilarang ambil gambar saya tak pulang saja tetapi saya dihalangi lalu pak dany tetap minta mmc kamera disita,”ujar Edi.
Lebih lanjutl Edi saat telpon dirinya dikatakan maling karena ambil gambar tanpa ijin. “Saya ambil gambar 10 meter dari pos satpam dan tidak mendekat ke bangunan yang terbakar karena saya pakai zoom kamera masih bisa,”lanjutnya.
Ketua PWI Kendal Rosyid Ridho menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya menghalangi kegiatan jurnalistik dan bahkan dari oihaky PLN malah meneriaki maling. “Kalau belum ijin wajar, kami dengan PLN Kendal berhubungan baik dan disayangkan jika hal ini terjadi, kami akan meluruskan pada pihak PLN soal kejadian ini”ujar Rosyid.
Agus Riyadi/Kendal