Metro Times (NTB) Ali Ahmad (65), mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri ternyata politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN). Tindakan keji ini masih dalam penanganan Kepolisian Resor Kota Mataram, NTB.
“Kita mau agendakan untuk pemeriksaan psikologis terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Simpati pada detikcom, Selasa (26/1/2021), dikutip dari detik.com.
Kadek mengatakan pemeriksaan akan dilakukan hari ini. Agenda pemeriksaan psikologis dilakukan terhadap korban karena polisi melihat kondisi korban yang masih trauma akibat kejadian yang dialaminya. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Ali Ahmad, asal Kota Mataram ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram. Ali diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun.
“Kami mengamankan pelaku dugaan pencabulan dengan korban anak kandungnya. Pelaku ini mantan anggota DPRD Provinsi NTB,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, dilangsir dari detik.com.
Dalam laporannya, korban mengaku dicabuli oleh ayahnya pada Senin (18/1) sekitar pukul 15.00 Wita usai mandi di dalam kamarnya. Saat itu, hanya ada pelaku dan korban, sementara ibu korban tengah dirawat intensif sebagai pasien COVID-19 di rumah dan ditemani oleh sang kakak.(shp)