- iklan atas berita -

Metro Times (NTB) Ali Ahmad (65), mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatanya dilakukan saat istri dan satu orang anaknya dirawat karena positif covid-19.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (18/1) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban hanya berada sendirian di rumahnya. Tersangka awalnya menyuruh anaknya mandi. Setelah itu dia menyelinap masuk ke dalam kamar anaknya. Pencabulan terjadi di kamar korban.

“Awalnya pelaku memanggil dan menyuruh korban mandi. Saat anaknya mandi, AA masuk ke dalam kamar. Selesai mandi, korban yang masih menggunakan handuk kaget melihat bapaknya sudah berada di kamarnya. AA selanjutnya menarik bahu dan membaringkan korban. Lalu pelaku meminta korban membuka handuknya. Di situlah sempat terjadi pencabulan terhadap korban,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi, belum lama ini, dikutip dari detik.com.

Korban memutuskan melapor ke Polresta Mataram usai terjadi peristiwa tersebut. Laporan ini pun langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa keterangan saksi-saksi. Berbekal keterangan saksi dan hasil visum, AA pun diperiksa dan diamankan polisi.

Ali Ahmad pun ditahan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ali Ahmad terancam pidana paling berat 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari pidana pokoknya.

“Sesuai dengan sangkaan pidananya, yang bersangkutan terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokoknya,” kata Heri.

Dia menjelaskan ancaman hukuman tersebut sesuai sangkaan Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

ads

“Kami terapkan ayat 2 karena yang bersangkutan ini adalah ayah kandung korban, makanya ada tambahan sepertiga ancaman hukuman dari pidana pokoknya,” tambah Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.(shp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!